Keliaran, 14 PNS Terjaring Razia

Keliaran, 14 PNS Terjaring Razia

\"\"MAJALENGKA - Sedikitnya 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terjaring razia GDN yang dilaksanakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (6/8). Para abdi negara tersebut, terjaring di beberapa tempat keramaian di wilayah Kabupaten Majalengka, karena kedapatan keluyuruan pada saat jam kerja tanpa dilengkapi surat izin keluar dinas dari pimpinan dinas/instansi tempat mereka bekerja. Tim yang berjumlah sekitar 10 orang dipimpin langsung Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Majalengka, Bambang Sutedjo mengawali razianya di pusat grosir UD depan Pasar Cigasong. Di tempat ini petugas tidak mendapatkan satu PNS yang berkeliaran alias ngeluyur. Selanjutnya, tim bergerak menuju Pasar Sindangkasih, Yogya Toserba, Surya Toserba Kadipaten, Surya Toserba Jatiwangi, Pasar Ciborelang serta Baso Kliwon Jatiwangi. Dari masing-masing lokasi, petugas mendapati sedikitnya 14 PNS yang sedang berbelanja dengan masih memakai seragam PNS. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Majalengka, Endi Ernawandi mengatakan, ke-14   PNS yang terjaring dalam razia itu, yakni 7 orang dari Dinas Pendidikan, 2 orang PNS Kementerian Agama, 4 PNS Puskesmas dan 1 PNS dari Dinas PSDAP. “Mereka yang kena razia kita data nama-nama berikut instansinya. Kita juga berikan teguran serta mengisi surat pernyataan bahwa mereka tidak akan melakukan hal itu lagi. Kami juga akan menyampaikannya kepada atasan mereka agar diberikan pengarahan oleh atasannya masing-masing,” ujar Endi. Menurutnya, razia ini merupakan upaya tindak lanjut pihaknya dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah diubah menjadi Perda Nomor 8 tahun 2011, serta menindaklanjuti Keputusan Bupati Majalengka Nomor 323 tahun 2012 tentang pembentukan tim operasi Gerakan Disiplin Nasional (GDN). “Tentunya, dalam aturan jam kerja sebagaimana edaran bupati Nomor 061.2/1191/BKD tentang Jam Kerja Selama Ramadan, yakni masuk pukul 08.00, istirahat mulai pukul 12.00-13.00 dan pulang pukul 16.00,” tegasnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: