Bandung-Semarang Kini Bisa Pakai KA Ciremai

Bandung-Semarang Kini Bisa Pakai KA Ciremai

KEJAKSAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang rute Kereta Api (KA) Ciremai yang saat ini melayani rute Bandung-Cirebon menjadi sampai Semarang pada 3 Oktober mendatang. \"Insya Allah, awal Oktober mendatang diluncurkan. Jadi, ini perpanjang rute KA Ciremai dari Bandung sampai Semarang,\" ujar Corporate Communication PT KAI Daop III Cirebon, Krisbiyantoro, kepada Radar, Rabu (28/9). Dijelaskannya, perpanjangan rute itu merupakan terobosan untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa transportasi KA yang membutuhkan transportasi untuk jalur Semarang-Bandung. Apalagi, lanjut dia, sampai saat ini jalur tersebut hanya dilayani satu KA, yakni KA Harina yang okupansinya atau tingkat keterisian penumpangnya diminati masyarakat. Tingginya okupansi KA Harina menunjukkan animo masyarakat yang membutuhkan transportasi di jalur tersebut sehingga diyakini KA Ciremai juga akan banyak diminati oleh pengguna jasa KA. \"Kami optimistis okupansi KA Ciremai nanti juga sangat bagus,\" katanya. Krisbiyantoro menambahkan, KA Ciremai terdiri atas dua kelas, yakni kelas eksekutif dan kelas bisnis. Untuk kelas bisnis, kisaran harga tiket Rp80 hingga Rp175 ribu. Sedangkan kelas eksekutif Rp105 ribu hingga Rp230 ribu. Selain itu, PT KAI juga akan meluncurkan rangkaian kereta K3-AC baru buatan PT INKA yang digunakan untuk KA Fajar/Senja Yogya dengan trayek Yogyakarta-Pasar Senen PP, 28 September 2016. Acara tersebut masih dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kereta Api. \"K3-AC ini dirancang lebih apik untuk kepuasan pelanggan,\" tambahnya. Dengan kapasitas 80 tempat duduk saja dan konfigurasi masing-masing dua seat kanan dan kiri. Fasilitas TV di tengah dan di ujung, menambah kenyamanan pengguna jasa angkutan KA. Penutup jendela juga menambah rapi interiornya. \"Satu kereta pada rangkaian KA ini juga dirancang khusus untuk difabel dengan ruang toilet yang lebar,\" pungkasnya. (mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: