Pedagang Belum Deal, Harga Kios Rp8 Juta/Meter untuk 20 Tahun

Pedagang Belum Deal, Harga Kios Rp8 Juta/Meter untuk 20 Tahun

HARJAMUKTI - Penetapan harga sewa kontrak kios Pasar Perumnas terus diprotes para pedagang. Angka sewa kontrak kios yang diputuskan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan pada Senin (26/9) dinilai terburu-buru. Salah seorang pedagang, Supaat mengatakan, menilai harga yang ditetapkan Perumda Pasar Berintan sangat memberatkan pedagang. Terlebih, dirinya yang memiliki kios yang cukup luas. \"Dihitung kalau per meternya Rp8 juta, saya bisa habis sekitar Rp240 juta. Uang yang tidak sedikit, apalagi saya masih punya tanggungan pasca kebakaran pasar,\" ujar Supaat, kepada Radar, Selasa (27/9). Dirinya berharap, perumda bisa mendengar pendapat para pedagang kios. Pasalnya saat pertemuan dengan Perumda, kata Supaat, undangan yang diterima pedagang perihal silaturahmi. \"Pas pertemuan kok malah bahas harga sewa kios dan pak dirut juga terkesan buru-buru menetapkan harga,\" katanya. Meski sudah ditetapkan harga sewa kontrak kios, Supaat dan pedagang lainnya masih menginginkan ada kebijakan dari Perumda Pasar Berintan. Kalaupun harga sewa kontrak kios tidak bisa turun lagi, ia berharap uang sewa kios tersebut bisa dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas Pasar Perumnas. Pedagang lainnya, Yudi pun mengatakan hal yang sama. Ia menilai, harga sewa kontrak kios yang ditetapkan Perumda Pasar Berintan memberatkan pedagang. \"Kenapa nggak bisa turun lagi, ya kalau Rp7 juta mending lah,\" katanya. Hal senada diungkapkan Toni. Sudah puluhan tahun Toni menggantungkan hidup dengan berjualan di Pasar Perumnas. Toni mengaku hanya ingin kebijakan yang terbaik untuk para pedagang. \"Ngikut yang lain saja, kalau berontak ya kita cuma pedagang, yang penting bisa berjualan,\" harapnya. Di tempat terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Kota Cirebon Akhyadi SE mengatakan, akad perpanjangan kontrak mulai terhitung Mei 2017 sampai tahun 2037. Uang sewa yang dibayarkan pedagang untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Dalam musyawarah antara Perumda Pasar dengan Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Perumnas yang dilakukan beberapa kali, ada kesepakatan bersama harga sewa kios dan los. Akhyadi menjelaskan, untuk kios disepakati Rp8 juta permeter dikalikan luas. Ada kios dengan luas 7,5 meter, adapula 9 meter. “Luas kios dan los variatif. Rata-rata paling banyak 7,5 meter,” ucapnya. Sedangkan untuk los harga sewa sejumlah Rp6,5 juta permeter. Rata-rata los antara 2,5 meter dan 3 meter. Jumlah sewa tersebut, lanjut Akhyadi, untuk masa waktu 20 tahun. Bukan satu tahun. Pembayaran sewa ditunggu sampai sebelum akad perpanjangan kontrak berlangsung pada Mei 2017. Secara keseluruhan, saat melakukan diskusi bersama seluruh pedagang, tidak merasa keberatan dengan uang sewa tersebut. Sebab, setelah dihitung, pembayaran sewa pertahunnya sangat terjangkau. Di samping itu, ujar pria yang sebelumnya menjabat kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Cirebon ini, uang sewa tersebut untuk kebutuhan pedagang Pasar Perumnas itu sendiri. Hal ini menjadi poin dalam kesepakatan bersama. Di mana, dari uang sewa akan digunakan Perumda Pasar untuk memperbaiki sarana prasarana. Seperti pemasangan atap jalur tengah, pemasangan eksospain, revitalisasi saluran air hingga pengecatan. Termasuk pula memasang alat pemadam kebakaran di semua titik dan juga memberikan pelatihan dalam menanggulangi kebakaran. “Semua uang untuk kepentingan pedagang itu sendiri,” jelasnya. Perumda Pasar sengaja tidak bekerjasama dengan investor. Karena menilai bangunan Pasar Perumnas masih kokoh dan baik. Karena itu, kata Akhyadi, pedagang membayar sewa kepada Perumda Pasar. Tingkat hunian yang meningkat di wilayah Harjamukti dengan menjamurnya perumahan, membuat posisi Pasar Perumnas semakin besar. Dengan demikian, investasi di Pasar Perumnas semakin meningkat. (mik/ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: