Sudah Ditahan, Dimas Kanjeng Mengaku Masih Bisa Gandakan Uang

Sudah Ditahan, Dimas Kanjeng Mengaku Masih Bisa Gandakan Uang

SURABAYA –Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya muncul di hadapan publik seusai ditangkap anggota Polda Jatim pada 22 September lalu. Dengan memakai baju tahanan, Dimas Kanjeng tampak tenang saat polisi menurunkannya dari mobil dan digiring ke ruang pemeriksaan Subnit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (28/9) pagi. Wajahnya selalu tersenyum, rambutnya klimis, dan dengan tangan yang diborgol tak tampak ketakutan dalam dirinya. Dimas Kanjeng juga meladeni pertanyaan wartawan yang sejak pagi menunggunya. Satu per satu pertanyaan dijawab dengan singkat. Tak lupa senyum selalu diberikan Dimas Kanjeng di ujung jawaban. Dalam keterangannya, Dimas Kanjeng mengaku bisa menggandakan uang. Dia punya ilmu khusus untuk melipatgandakan nilai uang yang disetor korbannya. “Bisa, ada ilmunya itu,” ucapnya. Bahkan, dia berjanji akan mengembalikan semua uang milik para korban jika pemeriksaan terhadap selesai. Saat ditanya tentang keterlibatan dalam kasus pembunuhan dua orang mantan pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, Dimas Kanjeng hanya tersenyum. Dia enggan menjawab pertanyaan tersebut. Termasuk tentang beberapa politikus terkenal yang ikut jadi korban penipuannya. “Lihat di BAP saja, semua lengkap,” katanya. Dimas Kanjeng kemarin memang sedang menjalani pemeriksaan dugaan penipuan yang dilakukannya. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit I Kemanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim. Dia mengatakan pemeriksaan Dimas ini terkait dengan laporan penipuan yang masuk ke Polda Jatim. Satu diantaranya dari Suprayitno yang merupakan mantan penasehat Dimas Kanjeng di padepokannya. “Laporan yang masuk 16 September lalu. Dengan total nilai Rp800 juta termasuk mahar jadi Rp900 juta,” terangnya. Cecep menjelaskan untuk saat ini sudah ada dua laporan yang masuk terkait kasus penipuan tersebut. Pihaknya sendiri belum bisa memberikan informasi lebih lanjut tentang adanya praktik penggandaan uang. Pasalnya, Dimas Kanjeng hanya sebagai saksi dalam pemeriksaan kemarin. “Begitu juga untuk uang asli atau palsu, Kita butuh datangkan saksi ahli tentang itu,” beber Cecep. Perwira dengan dua melati di pundak itu mengungkapkan, ada beberapa barang yang disita terkait dengan kasus penipuan tersebut. Diantaranya dari para pelapor adalah kwitansi senilai Rp800 juta, bolpoin Laduni yang diduga bisa untuk menulis 7 bahasa sekaligus, kertas bertuliskan huruf arab, jimat rajah, dan beberapa kantong berisi perhiasan. “Tapi pelapor bilang itu bukan emas asli,” jelasnya. Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Argo Yuwono mengakui jika pihaknya masih fokus dalam penyelidikan kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng. Untuk penggandaan uang, dia enggan berkomentar banyak. Pasalnya, masih banyak bukti yang harus di dalami terkait hal tersebut. “Ada tidaknya bunker di padepokannya juga kita belum tahu,” terangnya. Pihaknya sendiri masih belum tahu kapan rekonstruksi terkait pembunuhan tersebut akan dilakukan. Argo menjelaskan penyidik masih bekerja agar segala bukti terkait kasus tersebut bisa lengkap. “Belum, kita tunggu saja nanti pasti dikabari kapan rekonstruksinya,” bebernya. (rid)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: