Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Hidup Sehat Tanpa Rokok
CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus bergerak melakukan kampanye bahaya merokok kepada masyarakat. Kampanye tersebut mengajak masyarakat untuk hidup sehat tanpa rokok. Kampanye itu sekaligus mendukung diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ketua Pelaksana Kampanye Bahaya Merokok Tahun 2016, Ma\'ruf Nuryasa menuturkan, kegiatan sosialisasi itu dilakukan dengan cara penyampaian materi tentang bahaya merokok dan tes COHB menggunakan alat smokerlizer. Sosialisasi ditargetkan di 20 titik lokasi. Yaitu 14 sekolah, lima kantor pemerintahan dan satu lokasi umum dengan target lebih dari 2.000 orang. \"Kami berharap setelah mengetahui bahaya merokok, untuk perokok aktif bisa berhenti atau minimal mengurangi merokok. Untuk perokok pemula bisa berhenti secara total. Dan bagi yang belum merokok untuk tidak mencobanya,\" tutur Ma\'ruf kepada radarcirebon.com, Jumat (30/9). Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015, ada beberapa kawasan yang dilarang untuk kegiatan merokok. Di antaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat ibadah dan tempat kerja. \"Kita harus bangga, Kota Cirebon telah memiliki Perda yang mengatur kawasan larangan merokok,\" ujar Ma\'ruf. Perda itu juga ikut mengatur tentang pemberian sanksi terhadap para pelanggarnya. Sanksi itu berupa pidana kurungan paling lama 30 hari atau atau denda paling banyak Rp 10 juta. “Sanksi tersebut diharapkan akan menjadi pertimbangan kepada para perokok untuk tidak merokok di sembarang tempat,” ungkap Ma’ruf. Selain itu, Pemkot Cirebon juga sudah menyiapkan petugas konseling bagi perokok aktif yang ingin berhenti. Petugas konseling berada di puskesmas yang ada di Kota Cirebon dan di Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Jawa Barat. “Bagai para peserta sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi duta anti rokok di lingkungannya,” ujar Ma’ruf. Dia menambahkan, dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan menyimpulkan bahwa kebiasaan merokok sudah mulai dilakukan anak-anak tingkat SMA dan SMP. “Itulah alasan kami mengkampanyekan bahaya merokok di sekolah-sekolah. Kemudian, kita berharap di masa yang akan datang masyarakat Kota Cirebon bisa lebih berperan aktif dan memahami bahaya merokok” tambah Ma’ruf. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: