Ikut Tax Amnesty, Kesempatan Berbakti kepada Negara

Ikut Tax Amnesty, Kesempatan Berbakti kepada Negara

USTADZ Yusuf Mansur tidak mau ketinggalan ikut tax amnesty. Selain pendakwah, sosok berusia 39 tahun itu juga dikenal sebagai pengusaha sukses. Keikutsertaannya dalam program pengampunan pajak bisa mendorong santrinya yang berjumlah ribuan untuk mengikuti jejaknya. Kalau pun tidak di periode pertama yang berakhir kemarin, bisa di periode selanjutnya. Dai kondang itu datang menggunakan kemeja putih oranye lengkap dengan peci hitam sekitar pukul 10.35 WIB. Setibanya di kantor pusat Ditjen Pajak di jalan Gatot Subroto, dia diterima oleh para petugas pajak. Dia lalu dipersilakan masuk ke ruangan kaca khusus untuk wajib pajak pelapor tax amnesty. “Semangatnya, saya belajar. Saya merasa banyak kurangnya, terutama untuk urusan regulasi,” kata Yusuf kepada awak media. Yusuf menjelaskan, regulasi yang dimaksud yakni soal peraturan perpajakan. Sebab, banyaknya regulasi tanpa disadari membuatnya cukup kewalahan dan lalai dalam memenuhi kewajibannya. Alasan tersebut akhirnya membuat Yusuf memutuskan untuk terbuka kepada negara dalam melaporkan harta miliknya. ”Selama ini saya belajar hidup halal, yang baik. Sekarang, masuk babak baru belajar transparansi,” ujarnya. Secara gamblang dia juga menerima konsekuensi dari kelalaiannya yakni anggapan kurang taat membayar pajak. Namun dia memastikan jika selama ini dia termasuk taat membayar pajak. Hanya, ada kemungkinan tidak semua kewajiban tersebut terpenuhi dengan lengkap karena adanya berbagai perubahan regulasi. “Dan juga bukan takut karena denda. Ini urusannya sedekah, ke negara, ke masyarakat, saya kira ini bukan denda. Tapi ini kesempatan kita untuk kemudian berbakti sama negara,” urainya. Dari Surabaya, Dahlan Iskan, Chairman Jawa Pos Group kemarin tampak hadir di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Jatim) I di Surabaya. Dia datang bersama Dirut PT Jawa Pos Koran, Azrul Ananda dan Direktur Operasional PT Jawa Pos Koran Leak Kustiya. Dahlan datang ke DJP Jatim I untuk menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH). Dengan begitu, surat keterangan mengikuti tax amnesty akan dia terima 10 hari mendatang sejak penyerahan SPH. Sementara uang tebusan sudah ia bayarkan beberapa hari yang lalu. \"Dari awal, saya ingin menjadi yang pertama mengikuti program ini. Tapi saya masih di luar negeri, dan baru sampai tadi malam,\" katanya. Tidak ada kendala berarti bagi Dahlan untuk mengikuti tax amnesty. Dia sendiri telah menunjuk stafnya untuk membantu menghitung harta dan menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. \"Kendalanya ya hanya karena saya tidak di Surabaya saja. Kenapa baru sekarang (menyerahkan SPH), karena staf saya masih butuh waktu untuk menyiapkan semuanya,\" ujarnya. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden SBY itu menuturkan, pelaporan harta seperti ini bukan hal baru bagi dirinya. Sebab sebelumnya dia sudah terbiasa melaporkan hartanya dengan jujur dan lengkap. Hanya, keikutsertaannya dalam tax amnesty ini dimaksudkan untuk memperbaiki kekurangan laporan yang ada, juga untuk menjadi contoh bagi masyarakat. Sosok publik figur, menurut Dahlan, memang sangat penting untuk dijadikan contoh soal ketaatan pajak. \"Ini sebenarnya lebih banyak untuk menjadi contoh saja, dibandingkan harta yang saya laporkan. Ini seperti taubatan nasuha, yang meski ndak salah, tetap harus istighfar. Nah ini anggapannya seperti saya lagi beristighfar,\" gurau dia. Dengan semakin banyaknya publik figur dan pengusaha yang mengikuti tax amnesty, Dahlan yakin bahwa kepercayaan masyarakat dan dunia internasional akan meningkat. Menguatnya rupiah terhadap dollar AS (USD) dalam beberapa hari terakhir menjadi bukti, bahwa perekonomian Indonesia akan terus menguat jika tax amnesty berjalan dengan baik. Apalagi penguatan rupiah itu juga didorong oleh sentimen internal, terutama sejak beberapa pengusaha besar di Indonesia mengikuti program tax amnesty. Sejauh ini, selain Dahlan, beberapa pengusaha yang telah mengikuti tax amnesty misalnya Franciscus Welirang, Alim Markus, Arifin Panigoro, Sandiaga Uno, Rosan P. Roeslani dan masih banyak lagi. Di DJP Jatim I sendiri, kemarin bos PT Gala Bumi Perkasa Henry J. Gunawan juga menyerahkan SPH. \"Ini sebenarnya sebagian saja dari harta yang saya laporkan, karena periode I ini terlalu mepet. Sisanya, masih akan saya ikutkan tax amnesty lagi di periode II,\" tutur Dahlan. (dee/ang/rin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: