Dirut Perumda: Pasar Kalitanjung Paling Semrawut

Dirut Perumda: Pasar Kalitanjung Paling Semrawut

KEJAKSAN - Kondisi pasar di Kota Cirebon beberapa dalam kondisi memprihatinkan. Salah satunya kondisi Pusat Perdagangan Harjamukti (PPH) yang tidak tertata dengan baik. Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan, Akhyadi SE mengakui kondisi PPH yang kotor dan tidak beraturan. “Kalau dibandingkan dengan pasar lain, ya paling ruwet itu Pasar Kalitanjung (PPH, red),” ujar Akhyadi, kepada Radar, Sabtu (1/10). Karenanya, Akhyadi berharap dengan kondisi PPH saat ini bisa diperbaiki dan tidak seperti sekarang ini. Hanya saja, Perumda Pasar juga tidak sanggup melakukan renovasi. Butuh biaya besar untuk melakukan perbaikan PPH. Kendalanya tidak hanya itu, pengelolaan pasar juga terikat perjanjian dengan Koperasi Pasar yang diketuai Dr H Eman Suryaman MM. “PPH itu kotor, kumuh, tidak tertata. Tapi pasar itu dikontrak hingga 30 tahun dan sekarang masih 20 tahun lagi,” katanya. Akhyadi mengaku sudah melakukan lobi-lobi untuk bisa mengambil alih PPH. Dia berharap bisa membahas persoalan ini dengan ketua koperasi pasar. Sebab, yang bersangkutan kini sedang menunaikan ibadah haji. Matan kepala Bagian Perekonomian ini juga berharap Komisi B DPRD membantu penyertaan modal kepada Perumda Pasar Berintan. Dengan sisa waktu 20 tahun, bisa saja pemkot melalui Perumda Pasar membayar sisa kontrak tersebut, kemudian pengelolaan PPH diambil alih. Di tempat terpisah, Ketua Komisi B DPRD, H Watid Sahriar sepertinya menyetujui penyertaan modal itu. Meihat potensi PPH dan posisinya yang strategis, sudah selayaknya menjadi pertimbangan untuk diambil alih. “Ya di-take over saja,” tegasnya. Pihaknya berharap kepada seluruh perusahaan daerah tanpa terkecualia Perumda Pasar Berintan untuk menggunakan akuntan publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan. Dirinya mendapati laporan dari salah satu perumda yang dibuat oleh dirutnya sendiri. Tapi laporan yang dibuat sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi perusahaan. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: