2 Polisi Gadungan Asal Majalengka Diciduk setelah Dijebak

2 Polisi Gadungan Asal Majalengka Diciduk setelah Dijebak

KUNINGAN - Aksi dua polisi gadungan asal Majalengka yang mengaku anggota Polda Jawa Barat, akhirnya dibekuk setelah terbukti memeras korban. Dua tersangka tersebut masing-masing bernama Erwin Septian (24) dan Diding Mahmudin. Kedua polisi gadungan itu berasal dari Desa Bagjasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Keduanya diciduk petugas saat sedang menunggu uang tebusan dua orang tua korban asal Cirebon yang disandera di sekitar Taman Cirendang, Kuningan, Sabtu (1/10). Penangkapan bermula setelah orang tua korban melaporkan kasusnya ke Polres Kuningan. Mendapat laporan warga, anggota Polres Kuningan pun langsung menyusun strategi dan membuat perangkap membekuk dua polisi gadungan tersebut. Aksi penangkapan dimulai. Polisi meminta kedua orang tua korban berpura-pura siap memenuhi keinginan pelaku. Kemudian membuat kesepakatan untuk melakukan pertemuan di lokasi yang disepakati, yaitu Taman Cirendang. Sesuai dengan waktu dan tempat yang disepakati yaitu di Taman Cirendang, akhirnya kedua pelaku dan orang tua korban melakukan pertemuan untuk penyerahan uang tebusan. Dalam kesempatan itu, polisi sudah mengincar pertemuan tersebut. \"Dari jauh dan saat pelaku hendak menghampiri korbannya, kami langsung melakukan penangkapan,\" ujar PlH Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Ujang Saputra dalam gelar kasus, Senin (3/10). Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti dari keduanya berupa dua borgol merek Polri beserta kuncinya. Kemudian sebuah sarung senpi warna hitam. Berikutnya sebuah tanda pengenal sebagai anggota Polri atas nama Erwin. Selain itu, diamankan satu unit kendaraan motor jenis Vixion yang digunakan pelaku untuk membuntuti korban beserta dua buah handphone. \"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan Pasal 333 KUHPidana tentang perampasan kemerdekaan dengan hukuman hingga 9 tahun penjara,\" tegas Ujang. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: