Kejagung Minta KPK Bantu di Sidang La Nyalla
JAKARTA - Sidang dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim yang menyeret nama La Nyalla M Mattalitti mendapat pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan Komisi antirasuah turun langsung. Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta agar lembaga yang diketuai Agus Rahardjo itu membantu Korps Adhyaksa itu. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kemarin (5/10), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengikuti persidangan. Dia terlihat mengamati persidangan dan membaca data yang dibawanya. Sekitar pukul 11.00, Laode keluar dari ruang sidang. Menurutnya, kedatangannya untuk melakukan supervisi terhadap sidang kasus korupsi. Setiap kasus korupsi selalu mendapat perhatian dari KPK. “Ini bentuk koordinasi kami dengan kejaksaan,” terang dia usai keluar ruang sidang. Alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu menyatakan, kejaksaan meminta bantuan kepada KPK mulai dari penyelidikan, dan penyidikan. “Sekarang kan masuk penuntutan,” paparnya. Selain penyelidikan dan penyidikan, kejaksaan juga meminta agar tim supervisi melihat proses penuntut perkara korupsi dana hibah Kadin Jatim. Atas permintaan itu, staf KPK selalu melakukan supervisi. Bahkan pimpinan KPK juga ikut melakukan pemantauan agar hubungan KPK dengan Kejagung semakin baik. Dia datang untuk melihat langsung jalannya persidangan. “Ini permintaan khusus dari Kejagung,” kata dia. Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Sumpeno, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim menghadirkan enam saksi. Mereka adalah Penyelia Bank Jatim Sri Bondan, marketing Bank Jatim Ella Alexandria Sukmawati, dan mantan Dirut Bank Jatim Tri Udjiarti. Ada pula saksi dari Mandiri Sekuritas, Kepala Divisi Kepatuhan Mandiri Sekuritas RM Omar Yusuf, dan mantan Pimpinan Mandiri Sekuritas Cabang Surabaya Irawan Endro Surono. Satu lagi saksi dari Balitbang Pemprov Jatim, Heru Susanto. Sri Bondan dicecar terkait transfer uang senilai Rp5,3 miliar dari rekening Kadin Jatim ke rekening pribadi La Nyalla. Menurut Sri, pengiriman uang itu perintah Diar Kusuma Putra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Kadin Jatim. La Nyalla diberi kesempatan untuk memberi tanggapan. Mantan Ketua Umum PSSI itu menyesalkan pengiriman uang dari rekening Kadin ke rekening pribadi. “Kenapa tidak konfirmasi ke saya. Itu kan uang organisasi,” ujarnya. Dia mengaku tidak mengetahui pengiriman itu. Sri menyatakan, pihaknya tidak melakukan konfirmasi ke La Nyalla, karena rekening dan buku tabungan atas nama La Nyalla. “Antara rekening dan buku tabungan sama-sama atas nama La Nyalla. Jadi kami tidak perlu konfirm,” terangnya. Omar Yusuf mengatakan, La Nyalla mempunyai sekitar 12 juta lembar saham. Pihaknya melakukan 4 kali penjualan saham. Penjualan dilakukan setelah ada instruksi dari nasabah. “Kalau penjualan saham, pihak kami langsung berhubungan dengan nasabah,” ucap dia. Penjualan saham dimulai sejak April 2013. La Nyalla langsung menghubungi sales Mandiri Sekuritas dalam penjualan saham. Dia diketahui melakukan tiga kali penarikan uang dari penjualan saham. Total keuntungan yang didapatkan La Nyalla sekitar Rp1,1 miliar. (lum)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: