Kepsek Merokok, Sanksi Berat Sudah Menunggu

Kepsek Merokok, Sanksi Berat Sudah Menunggu

KEJAKSAN – Dalam beberapa hari terakhir, sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilakukan secara masif ke sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan kepada para siswa agar tidak mencoba rokok. Teladan baik ini harus pula dilakukan oleh segenap guru dan kepala sekolah. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi meminta lingkungan sekolah steril dari asap rook. Guru dan kepala sekolah diharapkan untuk tidak merokok. “Kepala sekolah sebagai panutan jangan merokok di lingkungan sekolah. Berusaha hentikan kebiasan merokok,” pesan sekda, kepada Radar, Kamis (6/10). Dalam informasi yang dihimpun, beberapa kepala sekolah SMP Negeri masih merokok. Atas hal ini, Asep akan menyiapkan sanksi berat bagi kepala sekolah saat kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Pasalnya, pimpinan terlebih lembaga pendidikan seperti sekolah, harus memberikan contoh baik kepada para siswa. Berdasarkan aturan, pengelola seperti kepala sekolah mendapatkan hukuman kurungan tiga bulan atau denda Rp10 juta. Sanksi ini bersifat memaksa. Karena itu, Asep Dedi meminta seluruh penegak aturan perda khususnya Satpol PP dan SKPD terkait lainnya, untuk rutin melakukan pengawasan. Di tempat terpisah, sosialisasi KTR terus duilakukan. Salah satunya di SMPN 10. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang PMK Dinkes Kota Cirebon Trimulyaningsih SKM MKM memaparkan bahaya rokok. “Rokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Ada banyak racun didalamnya. Para siswa jangan pernah mencoba-coba,” pesannya. Sedangkan Kepala Bidang Penegakan Perda dan PPNS Satpol PP Drs Buntoro Tirto AP menjelaskan tentang sanksi yang akan diberikan bagi perokok yang melanggar aturan. Kepala SMPN 10 Kota Cirebon Kamid SPd MM menyambut baik sosialiasi ini. Apalagi, SMPN 10 telah membentuk Komunitas Gerakan Tolak Asap Rokok (Getar 10). Komunitas ini, sudah muncul sejak Perda KTR masih berbentuk draf. Artinya, kesadaran warga sekolah SMPN 10 terhadap bahaya rokok sudah terbangun. Bahkan, tim Getar 10 terdiri dari guru perokok aktif. Tujuannya, agar tidak lagi merokok. “Siapapun masuk ke SMPN 10 tidak boleh merokok,” tegasnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: