Kuwu Bobos Bantah Dirinya Larang Bangun TPQ dan TPA

Kuwu Bobos Bantah Dirinya Larang Bangun TPQ dan TPA

CIREBON - Perselisihan antara warga Blok 4 Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dengan kepala desa semakin memanas. Kamis (6/10), Kepala Desa Bobos, Tini Rustini secara tegas menyangkal atas tuduhan yang disangkakan pengurus Yayasan Al-Islam bahwa dirinya melarang didirikan  gedung TPQ dan TPA di desanya.

Menurut Tini Rustini, pembangunan gedung TPQ dan TPA yang baru saja dibangun dari swadaya masyarakat di Blok 4 itu berlokasi di tanah aset desa. Tini menyarankan kepada warga Blok 4 agar TPQ dan TPA berada di gedung lama, yang meskipun kondisinya memprihatinkan namun nanti akan diperbaiki.

\"Jadi pembangunan TPQ dan TPA itu sebenarnya bukan diberhentikan seperti apa yang dituduhkan oleh warga Blok 4,\" kata Tini Rustini

Tini Rustini melanjutkan, sebenarnya warga Blok 4 juga telah melanggar aturan, karena telah membangun yayasan yang membawahi TPQ dan TPA di atas tanah desa tanpa sepengetahuan desa atau izin tertulis. \"Kami ingin memperbaiki dan membantu, tapi bukan berarti membangun gedung baru di lokasi yang baru, karena tanah dimana gedung yang baru itu berdiri adalah aset desa,\" katanya.(cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: