Warga Gegesik Gagalkan Aksi Begal

Warga Gegesik Gagalkan Aksi Begal

CIREBON - Kepolisian Sektor Gegesik mengamankan Jaenal Aboidin (29) warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Jaenal merupakan satu dari dua pelaku begal yang digagalkan warga. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur meloloskan diri. Kejadian itu berlangsung Selasa (4/10) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula saat Sri Indriyani, pegawai honorer di RSUD Arjawinangun, yang pulang kerja melintas Jalan Raya Gegesik. Tiba-tiba diserempet motor yang tidak dikenal, sehingga hilang kendali dan menyebabkan kecelakaan. Mengetahui Sri Indriyani jatuh, kedua pria yang tidak dikenal itu berusaha mengambil motor Sri Indriyani. Namun, aksi pelaku keburu diketahui warga setempat. Pelaku tidak jadi mengambil sepeda motor milik korban dan berusaha melarikan diri. Namun, salah satu pelaku dapat diamankan warga. \"Benar adanya pembegalan yang berhasil digagalkan warga. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan warga diserahkan ke Polsek Gegesik,\" kata Kapolsek Gegesik, AKP Tokhari. Kini tersangka begal mendekam di balik jeruji. Tersangka dikenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: