Ingin Geng Motor Dewasa Divonis Mati

Ingin Geng Motor Dewasa Divonis Mati

MENDENGAR vonis 8 tahun untuk terdakwa SK, keluarga pihak korban mengaku lega. Seperti disampaikan kakek korban Vina, Sadulah (62). Dia mengaku lega, meskipun sedikit kecewa karena SK tidak terjerat hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Kita lega, meskipun agak kecewa. Tapi ini sudah yang terbaik,” tuturnya saat dijumpai Radar usai sidang. Tapi, ia tetap meminta para pelaku yang berusia dewasa dihukum maksimal. “Kalau bisa yang dewasa dihukum mati semua, sudah (perbuatan para pelaku, red) binatang itu,” tandas Sadulah. Sementara itu, sebelum sidang digelar, sejumlah keluarga korban sempat menggelar aksi damai di depan pengadilan. Mereka membawa tuliskan permintaan dan harapan agar terdakwa dihukum sebaret-beratnya. Guna menghindari bentrokan, polisi pun disiagakan selama sidang. “Sidang berjalan aman. Sesuai aturan, jika ada yang merasa keberatan, bisa tempuh jalur lain. Sehingga tidak perlu terjadi keributan,” tandas Kapolres Cirebon Kota AKPB Indra Jafar. Saat ini tujuh tersangka yang berusia dewasa masih berada di Polda Jabar. Sebelumnya mereka sempat dihadirkan ke Cirebon dan menjadi saksi saat sidang terhadap SK. Meski ditahan di Polda Jabar, mereka akan tetap disidang di Cirebon. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon Asep Sunarsa saat dikonfirmasi Radar mengatakan bahwa berkas para tersangka dewasa masih berada di Polda Jabar. Dia pun belum mengetahui kapan berkas tersebut akan dilimpahkan ke pihaknya. “Kita masih menunggu pemeriksaan dan pemberkasan di polda beres dulu,” ujarnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: