Blangko Habis, Pencetakan E-KTP di Majalengka Dihentikan

Blangko Habis, Pencetakan E-KTP di Majalengka Dihentikan

MAJALENGKA - Blangko untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Majalengka saat ini habis. Sehingga, pencetakan E-KTP dihentikan dengan batas waktu yang belum ditentukan. “Saat ini kita masih menunggu blangko dari pemerintah pusat, dan jika telah tersedia pencetakan E-KTP akan dilanjutkan kembali,” ungkap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Nunung Siti Nuraya kepada Radar Majalengka. Nunung belum mengetahui jumlah detail E-KTP yang belum dicetak. Namun, diperkirakan mencapai ribuan. Ditambah jumlah yang belum membuat E-KTP juga masih banyak. Sehingga diperkirakan pemohon E-KTP dan yang belum mengajukan masih banyak sekali. Nunung meminta masyarakat tidak khawatir. Karena untuk mengantisipasi kondisi tersebut disdukcapil telah menyediakan surat keterangan identitas sementara. “Surat ini kita berikan kepada masyarakat yang hendak membuat E-KTP dan bisa diperoleh di setiap kecamatan,” ungkapnya. Nunung juga meminta masyarakat yang belum memiliki E-KTP segera mengajukkan persyaratan pembuatan E-KTP dan melakukan perekaman baik di kecamatan maupun di didukcapil. “Selain berfungsi sebagai identitas diri, banyak manfaat yang bisa dirasakan ketika kita memiliki KTP,” tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: