Badan Pengelola Bima Tinggal Tunggu SK Walikota
KESAMBI – Badan Pengelola Kawasan Bima sudah direncanakan sejak empat bulan lalu. Hal ini termasuk salah satu rekomendasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) saat menyerahkan pengelolaan stadion Bima kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Hanya saja, sampai saat ini Badan Pengelola Kawasan Bima masih belum terbentuk secara resmi. Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda, Ir Vicky Sunarya mengatakan, badan pengelola berperan penting dalam proses keberlanjutan kawasan Bima. Selama ini, daerah yang sudah 25 tahun tidak termanfaatkan dengan optimal itu, mulai menunjukan pergerakan perubahan. Momentum Pekan Olahraga Nasional (PON) yang berlangsung pada akhir September kemarin, menjadi bagian tidak terpisahkan agar pengelolaan kawasan Bima lebih meningkat. “Kalau ada badan pengelola, optimalisasi kawasan Bima semakin jelas, terstruktur dan terarah,” ujar Vicky, kepada Radar, Sabtu (15/10). Pembahasan tentang pembentukan badan pengelola kawasan Bima sudah dilakukan dalam beberapa kali pertemuan. Direncanakan, badan pengelola akan terdiri dari berbagai elemen. Baik pemerintahan sampai swasta. Pria yang sebelumnya menjabat kepala Bappeda itu menilai, kawasan Bima sudah memiliki perencanaan matang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) 34/2015 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Bima 2015-2020. “Di situ sudah terangkum semua peruntukan kawasan Bima. Itu bisa menjadi acuan,” ucapnya. Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi menambahkan, proses Surat Keputusan (SK) badan pengelola kawasan Bima sedang dilakukan. Dalam hal ini, tim terbaik yang akan ditunjuk menjadi bagian dari badan pengelola. Asep Dedi menjelaskan, pada 17 Oktober 2016 nanti, badan pengelola diharapkan sudah terbentuk secara resmi. Pasalnya, momentum itu dijadikan agenda pertama kantor walikota dan sekda serta jajaran Sekretariat Daerah (Setda) pindah kantor ke kawasan Bima. “Kegiatan walikota dan jajaran setda terpusat di kawasan Bima. Secara resmi akan dilakukan pada 17 Oktober besok,” ucapnya. Dalam badan pengelola kawasan Bima, selain SKPD terkait, adapula unsur TNI-Polri. Tidak hanya itu, dalam kawasan Bima akan menjadi satu kesatuan kegiatan dan hiburan masyarakat. Termasuk pula akan ada taman lalu lintas, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tertata dan pusat kegiatan lainnya. Badan pengelola bertanggungjawab atas segala hal di kawasan Bima. Termasuk pemeliharaan dan pemanfaatannya. Untuk itu, badan pengelola akan diberikan beban Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, Asep Dedi menilai ada potensi PAD besar dari pemanfaatan kawasan Bima secara menyeluruh. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: