Untuk PLTU Kanci, Ini 4 Rekomendasi dari Dewan

Untuk PLTU Kanci, Ini 4 Rekomendasi dari Dewan

SEMENTARA itu, DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya mengeluarkan empat rekomnedasi untuk PLTU Cirebon. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Cirebon segera menyelesaikan kisruh keberadaan PLTU dengan masyatakat setempat. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Terdampak PLTU yang sebelumnya melakukan audiensi dengan DPRD beberapa waktu lalu. “Hari ini (kemarin, red) kita keluarkan rekomendasinya,” kata Mustofa kepada Radar Cirebon, Senin (17/10). Dia menyebutkan, empat rekomendasi itu diataranya adalah, pihaknya meminta agar PLTU I dan II membuat laporan hasil kajian dampak lingkungan secara lengkap. “Poin yang pertama ini sangat penting, karena ini adalah pemicu terjdainya gejolak di tengah-tengah masyarakat yang terkena dampak keberadaan PLTU. Sehingga tak jarang masyarakat yang terkena gal-gatal dan gangguan pencemaran udara,” kata pria murah senyum itu. Lebih lanjut Mustofa menjelaskan, poin yang selanjutnya adalah PLTU harus melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar dalam hal ini tenaga kerja. Artinya, pegawai PLTU lebih diprioritaskan kepada masyarakat sekitar. “Kita akui pemerintah daerah belum mempunyai regulasi perda yang mengatur tentang tenaga kerja yang harus diserap dari perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon. Selain itu, pihak PLTU harus bisa melakukan kebijakan melalui komitmen saat mengurus perizinan. Misalnya izin tersebut bisa dikeluarkan ketika masyarakat yang ada di sekitar bekerja di PLTU,” terangnya. Poin ketiga selanjutnya, kata Jimus sapaan akrab Mustofa, meminta kepada pihak PLTU agar transparansi terkait dana CSR. Sebab, keberadaan PLTU secara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah operasional tidak ada hanya saat waktu perizinan saja. “Artinya, lebih pada kontribusi secara menyeluruh atau di luar Kabupaten Cirebon karena aliran listrik itu diperuntukan ke luar Jawa. Kalau dengan CSR ini kan bisa berupa pembinaan atau peran perusahaan untuk membantu kesejahteraan masyarakat,” katanya. Rekomendasi yang terakhir adalah,  DPRD Kabupaten Cirebon meminta  PLTU melakukan inisiatif untuk mengadakan forum rembug komunikasi dengan pimpinan daerah. Selama ini, DPRD melihat hanya satu arah saja komunikasi yang dilakukan PLTU dengan pemerintah daerah terkait proses perizinan. “Kita minta PLTU mempunyai inisiatif mengundang pihak polres maupun kodim. Hal itu penting dilakukan agar dalam forum tersebut bisa memberikan rekomendasi atau masukan kepada pihak PLTU terkait kondisi yang ada,” pungkasnya. (sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: