Korban Kuwu Cabul Sempat Dijanjikan Akan Dijadikan Bendahara Desa
CIREBON - YN (25) korban pencabulan yang dididuga dilakukan oleh Kuwu Desa Waruroyom, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon dijanjikan akan menjadikan menjadi Bendahara Desa, juga akan diberi mobil. Hal ini disampaikan oleh Fahnu Fakhrurrozi sebagai tim advokasi dari keluarga korban, Rabu (26/10).
Menurut Fahnu, kejadian tersebut bermula sebelum pelaku menjabat sebagai kuwu atau masih sebagai calon kuwu. Saat tu pelaku melakukan pendekatan terhadap korban YN yang masih berstatus istri orang. Pelaku juga diduga menawarkan korban sebagai bendahara desa bila dirinya terpilih sebagai kuwu.
\"Dengan tawaran seperti itu kan korban menyetujui karena tidak tahu akan seperti ini jadinya,\" kata Fahnu.
Kejadian pelecehan bermula dengan mengajak korban untuk bertemu pelaku di sebuah lapangan sepak bola yang letaknya tidak jauh dari SMP Negeri 1 Depok. Di situlah korban mendapatkan perbuatan yang tidak senonoh oleh pelaku.
\"Setelah pelaku menjadi kuwu, permintaan tidak pantas kuwu mulai terlihat dengan meminta korban untuk menceraikan suaminya. Dan menjadikan korban istrinya. Permintaan tersebut juga dilakukan dengan iming-iming korban akan diberikan mobil dan sepeda motor. Namun semua itu janji palsu,\" kata Fahnu.(cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: