Dede Sembada Terancam Gagal sebagai Calon Wakil Bupati Kuningan
KUNINGAN - Pengusulan Dede Sembada (Desem) dan Iwan Herlambang untuk menjadi calon wakil bupati terancam gagal. Karena salah satu rekomendasi yang dikantongi bukan dari parpol pengusung yang memiliki legal standing, khususnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fakta ini terungkap dalam sebuah rapat pra Muscab PPP Kuningan kubu Romahurmuzy alias Romi di RM Mayang Catering, Selasa (1/11). Kendati membahas persiapan agenda Muscab 5 November di Hotel Jamrud Kota Cirebon, namun topik pencalonan wabup tak lepas dari obrolan. Hadir dalam rapat tersebut jajaran pengurus harian DPC PPP Kuningan kubu Romi yang diketuai Solehudin. Hadir pula sejumlah pengurus PAC yang tersebar di Kabupaten Kuningan. Muncul pernyataan, kubu inilah yang mengantongi SK Menkum HAM RI. Begitu juga DPC PPP Kuningan versi Solehudin yang resmi ber-SK DPW yang diketuai Ade Munawarah terhitung 14 Oktober tahun ini. “Ini SK-nya. Legal formalnya jelas. Makanya sekarang kami merapatkan agenda persiapan muscab yang akan kami gelar, 5 November di Kota Cirebon berbarengan dengan Kabupaten/Kota Cirebon, dan Indramayu,” tandas Solehudin seraya menyodorkan SK. Dia membenarkan, pencalonan Dede Sembada maupun Iwan Herlambang bisa gagal jika memaksakan rekomendasi PPP versi Momon Suherman. Rekomendasi itu mesti dibuktikan dengan tanda tangan dan stempel partai yang dipimpinnya. Solehudin menegaskan bukan mau menggugat, karena bertemu dengan para pihak terkait pun belum pernah. “Kita lihat perkembangannya. Saya yakin mereka juga orang ngerti dan paham, pasti mencari legal formalnya. Kalau saya dihubungi untuk diajak berunding mencari solusi, saya manusia juga,” ucapnya diamini sekretaris DPC, Nurhaya dan Bendahara KH Ajieb Ma’aly. Solehudin memaklumi SK dari DPW baru dikantongi 14 Oktober lalu. Tembusannya pun belum dilayangkan ke DPRD, baru ke Bakesbang dan bupati Kuningan. Sehingga, wajar apabila belum mengetahui adanya perubahan kepemimpinan di tubuh partai berlambang kakbah itu. “Mungkin nanti, kalau perlu mereka akan menemui saya. Kalau enggak perlu, juga enggak apa-apa,” ujarnya enteng. Sejauh ini dirinya belum melakukan komunikasi politik dengan PDIP, PAN maupun para pihak lainnya. Yang jelas, ketika sebuah lembaga yang tidak punya legalitas merekomendasikan cawabup, menurutnya itu cacat hukum. Sikap selanjutnya, ketika partai pimpinannya didekati cawabup atau siapa pun, tergantung kecocokan dan komitmen. “Kalau memang cocok dan punya komitmen baik untuk partai, ya kami dukung. Legalitas ada. Yang punya legal standing itu kan DPC yang saya pimpin. Cuma sampai sekarang belum ada yang membuka komunikasi. Suatu saat juga pasti ketemu,” tukasnya. Sementara, PPP hingga saat ini masih didera perpecahan. Di tingkat pusat terdapat kubu Romahurmuzy alias Romi dan kubu Djan Faridz. Dualisme tersebut merembet sampai ke daerah. Kuningan sendiri terdapat kubu Momon Suherman dan Solehudin. Masing-masing memiliki struktur kepengurusan sendiri. Di DKI Jakarta, kubu Djan Faridz telah menyatakan dukungannya kepada pasangan Ahok-Djarot. Sedangkan kubu Romi tetap berada pada pasangan Agus-Silvy. Kendati kubu Djan Faridz mendukung Ahok, namun partai tersebut tidak tercantum di KPU RI sebagai partai pengusung Ahok-Djarot. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: