Warga Kuningan Persoalkan Mobil Dinas Pejabat

Warga Kuningan Persoalkan Mobil Dinas Pejabat

KUNINGAN–Akhirnya pejabat yang melaksanakan pengadaan mobil dinas di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) angkat bicara. Disebutkan, pagu anggaran untuk pengadaan kendaraan tahun ini mencapai Rp1,4 miliar. Khusus untuk mobdin ketua DPRD senilai Rp637 juta. Data ini disampaikan Kabid Aset BPKAD Edi Supriadi SSos MSi, kemarin (16/11). Total pagu anggaran tersebut dari APBD murni ditambah dengan hasil perubahan APBD 2016 yang baru saja disahkan. “Pagu anggaran untuk pengadaan kendaraan sebesar Rp1,4 miliar. Dialokasikan pada 3 unit Toyota Rush untuk 3 staf ahli bupati dan 1 unit sedan jenis Honda Accord harganya Rp637 juta,” jelas Edi. Sementara, salah seorang Pemerhati kebijakan daerah, Abdul Haris SH sangat menyayangkan pengadaan mobdin tersebut. Kemewahannya melebihi kendaraan bupati. Bahkan jika dilihat dari CC mobil, terdapat batasan maksimal 2.500 CC. “Kalau Honda Accord kan lebih dari itu. All New gitu loh, mobil mewah dan lux. Benar-benar luar biasa,” kata Haris. Seingatnya Bung Karno tidak mengajarkan penganut ideologinya untuk berlebihan. Apalagi sampai berpoya-poya. Sebaliknya justru ideologi marhaen lebih kepada kesederhanaan dan identik dengan karaktetistik wong cilik. “Tentu kami sangat menyayangkan. Satu sisi wakil rakyat tekesan mewah-mewahan, sementara kinerja mereka tidak signifikan dalam membela rakyat,” ketus pria yang juga praktisi hukum itu. Ia mencontohkan operasi galian C di kawasan Cidahu. Sebagai warga di sana, Haris merasa minimnya pengawasan yang dilakukan anggota dewan. Padahal salah satu fungsi mereka adalah melakukan controlling. “Jadi jelas kami sebagai bagian dari rakyat merasa keberatan. Belum lagi temuan-temuan dalam penggunaan anggaran. Ini perlu disikapi. APBD harus digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (ded)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: