Bebas Denda Pajak, Sehari 150 Kendaraan

Bebas Denda Pajak, Sehari 150 Kendaraan

KUNINGAN - Acara Gebyar Bebas Bea Balik Nama II yang digelar oleh Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kabupaten Kuningan pada Car Free Day berjalan sukses. Banyak warga yang datang untuk memanfaatkan acara tersebut. Pada acara ini pihak Samsat (KCP Dispenda) melakukan sosialisasi bebas BBN ke 2 dan bebas sanksi administrasi (denda) KB dan BBNKB. Kegiatan ini hasil kerja sama dengan bank bjb. Bukan hanya itu, KCP DPJW Kabupaten Kuningan juga melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui e-Samsat. Saat ini pembayaran sudah bisa dilakukan di bank bjb, BCA, BNI, BRI, CIMB Niaga. “Alhamdulillah antusias masyarakat sangat bagus dalam memanfaatkan program ini. Untuk yang bayar PKB sendiri cukup banyak yakni mencapai 52 kendaraan bermotor,” ucap Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kabupaten Kuningan Dra Hj Susiawati MAP kepada Radar, kemarin (27/11). Susi yang didampingi Kasi Penerimaan dan Penagihan Hj Iis Aisyah menerangkan, acara yang dipusatkan di Taman Kota ini pihaknya juga membagi-bagikan doorprize kepada wajib pajak yang taat pajak bayar sebelum jatuh tempo. Hal ini agar mereka merasa mendapatkan apresiasi. Meskipun program bebas BBN II dan penghapusan denda sudah di-launching pada 17 Oktober, pihaknya sengaja melakukan gebyar pada akhir November. Ha; itu agar mengingatkan warga bahwa program ini akan berakhir pada tanggal 24 Desember. “Respons terhadap program ini sangat luar biasa. Tiap hari ada 100 hingga 150 pemilik kendaraan yang melakukan BBN. Banyak keuntungan yang diperoleh dengan BBN yakni kendaraan menjadi milik pribadi sehingga bisa digunakan untuk berbagai hal,” ucap Susi. Pada kesempatan itu juga Susi kembali mengingatkan kepada warga bahwa untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak, Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kabupaten Kuningan menyediakan layanan SMS Call Center. Dengan menghubungi nomor telepon 0822141322234 maka Mobil Samling akan menemui wajib pajak ke tempat tinggalnya. “Kami melayani panggilan dari wajib pajak yang akan membayar pajak. Nanti kami akan datang lokasi WP berada, sehingga mereka tidak usah ke kantor,” ucapnya lagi. Program ini nantinya akan di-launching secara semarak. Namun, mulai sekarang warga bisa menikmati layanan Samling jemput bola ini. Pihak Samsat pun sudah bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk mensosialisasikan program ini. Untuk layanan jemput bola melalui Samling hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Sedangkan untuk mutasi dan BBNKB tetap harus di kantor. Ia menginginkan dengan berbagai kemudahan yang diberikan tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak. Selain, layanan Samling ada layanan Samdong Samsat Gendong, E-Samsat yang membayar pajak melalui ATM.(mus)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: