Sebelum Kolam Dermaga PPI Gebang Dikeruk, Perlu Breakwater

Sebelum Kolam Dermaga PPI Gebang Dikeruk, Perlu Breakwater

CIREBON - Program Penataan Pusat Pelabuhan Ikan (PPI) Gebang sudah direncanakan sejak awal. Kepala Bidang Usaha Perikanan dan Kelautan, Wisono membantah bahwa penataan PPI Gebang tidak mendahulukan skala prioritas. Dia menjelaskan, sesuai rencana awal penataan PPI Gebang, sebelum pengerukan kolam dermaga, dibutuhkan pembuatan breakwater (repeatment) sebagai penahan ombak. Menurutnya, tahapan pekerjaan itu, agar gelombang air laut bisa tertahan dengan adanya breakwater. \"Sejak awal tahun 2014, program itu memang dibuatkan dulu breakwater, baru ada pengerukan. Jadi bukan tidak mendahulukan skala prioritas,\" sebut Wisono. Setelah breakwater sempurna, lanjutnya, baru dilakukan pengerukan dermaga. Namun kemudian, ada aturan UU No 23 Tahun 2014. Dalam undang-undang itu, kebijakan laut 0-4 mil laut diambil alih kewenangannya provinsi. Sehingga, saat adanya proyek pengerjaan itu, Wisono tidak bisa berbuat banyak. Karena pengerukan bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon lagi. \"Dalam UU itu kan kewenangan sudah ke provinsi. Ini sudah dikonsultasikan ke BPK, dan tidak menjamin untuk melakukan pengerukan karena bukan ranahnya lagi. Daripada kita kena,\" jelas pria yang juga sebelumnya menjabat kepala Bidang Perikanan Tangkap itu. Wisono menjelaskan, hendaknya masyarakat nelayan bisa membantu pemerintah daerah untuk mengusulkan ke pemerintah provinsi dan ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk mendorong upaya pengerukan. Adanya program penataan Pusat Pelelangan Ikan Gebang, kata dia, dinilai wajar untuk menjaga aset Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, H Suherman menjelaskan, untuk mengaktifkan kembali PPI Gebang, dibutuhkan upaya pengerukan. \"Di sini memang butuh pengerukan. Dan untuk pengerukan sungai itu kewenangannya ada di BBWS. Kalau pengerukan kolam itu ada di provinsi,\" jelasnya. Di lain sisi, Suherman juga menyoroti adanya program penataan PPI Gebang yang kurang sosialisasi dengan masyarakat. Sehingga banyak warga yang tidak tahu, dan mengeluhkan karena arus lalu lalang kendaraan proyek dan merusak infrastruktur jalan. \"Memang ada keluhan seperti itu dari masyarakat. Seharusnya ini menjadi bahan pelajaran bagi pemerintah agar melakukan proyek pembangunan bisa sosialisasi dulu kepada masyarakat, supaya tidak kaget,\" jelasnya. Kepala UPT PPI Gebang, Junaedi menjelaskan, pihaknya sudah lama membentuk tim Keamanan Ketertiban dan Kebersihan (K3) di PPI Gebang. Namun memang tidak dilibatkan dalam sosialisasi pembangunan PPI Gebang. Secara khusus, dia juga tidak mengetahui proyek pembangunan di PPI Gebang. Hanya saja, dia menilai dengan adanya penataan ini, pemerintah mengharapkan agar PPI Gebang bisa aktif kembali dan lebih optimal. Dia menyebut, PPI Gebang sangat potensial untuk bisa bersaing dengan PPI lain. Hanya saja, kendalanya saat ini, masih belum adanya perahu yang bisa bersandar. Padahal, jumlah perahu dengan armada terbanyak di wilayah pantura, produksi ikan di Gebang bisa mencapai ratusan ton. \"Kita berharap dengan adanya penataan PPI ini, bisa lebih optimal. Mudah-mudahan tahun 2017 ada pengerukan di dermaga supaya perahu nelayan bisa bersandar,\" tukasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: