Raperda RAPBD Gagal Disampaikan, Mendadak Ada Pertemuan Tertutup

Raperda RAPBD Gagal Disampaikan, Mendadak Ada Pertemuan Tertutup

MAJALENGKA - Agenda rapat paripurna yang digelar di DPRD Majalengka, Senin (28/11), awalnya dijadwalkan penyampaian enam raperda. Namun, dalam pelaksanaannya yang disampaikan hanya lima raperda. Satu raperda yang batal disampaikan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017. Informasi terakhir, batalnya penyampaian raperda RAPBD 2017 itu karena masih belum ada kesesuaian pandangan antara eksekutif dengan legislatif. Sehingga penyampaian raperda RAPBD 2017 ditunda hingga waktu yang belum diketahui. Usai rapat paripurna, TAPD yang terdiri dari sekda, kepala DPKAD, inspektur, kepala Bappeda, dan Asda II Setda Majalengka menggelar pertemuan mendadak di ruangan ketua DPRD dijembatani wakil bupati. Awalnya, pertemuan selama 1,5 jam tersebut hanya antara ketua DPRD dan wakil bupati. Namun, kemudian seluruh pejabat TAPD diundang ke dalam ruangan disusul seluruh unsur pimpinan fraksi DPRD. Entah apa yang dibicarakan para pemangku kebijakan tersebut. Namun, diprediksi membahas kelanjutan penyusunan RAPBD 2017. Seusai pertemuan tertutup tersebut, TAPD bergegas meninggalkan gedung DPRD tanpa menyampaikan keterangan saat coba dikonfirmasi wartawan yang telah menunggu di ruangan lobi. Begitu pula unsur pimpinan fraksi, yang langsung menggelar pertemuan internal di fraksinya masing-masing. Wakil Ketua DPRD Dadan Daniswan yang dikonfirmasi pasca pertemuan tersebut membenarkan dugaan tersebut. Salah satu hal yang dibicarakan memang mengenai persoalan belum selesainya pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2017, yang saat ini belum bisa dilanjutkan ke pembahasan RAPBD. Belum selesainya pembahasan KUA-PPAS karena masih perlu penyempurnaan pada beberapa masalah yang muncul. Permasalahannya juga tidak hanya satu atau dua, tapi ada berbagai persoalan yang dikelompokkan menjadi empat topik. Yakni pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pengelolaan aset. “Bukan mandek atau jalan di tempat, tapi kita tetap berproses. Masalah yang harus disempurnakanya di KUA-PPAS kan banyak, satu per satu kita selesaikan. Pokoknya banyak (masalahnya, red),” terangnya. Misalnya untuk menyepakati seputar pos pendapatan daerah, harus bisa dijelaskan dan dijabarkan dengan rasional dari mana saja pendapatan itu dihimpun. Begitu juga belanja daerah, harus bisa dijabarkan dan diarahkan agar belanja daerah sepanjang tahun 2017 nanti akan berdampak konkret terhadap capaian target visi misi kabupaten Majalengka. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: