Keluar Malam Bawa Pedang, Mau Ngapain?
CIREBON- Seorang remaja berinisial FH (17) berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki senjata tajam saat keluar malam. Warga Kecamatan Arjawinangun itu diamankan saat berada di jalan raya Arjawinangun-Susukan. Saat itu dia mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor polisi. Petugas yang sedang berpatroli langsung mencegat FH. Dan saat dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas menemukan pedang dari besi putih bergagang logam. Polisi langsung menggelandang FH ke Mapolsek Arjawinangun. Saat menjalani pemeriksaan, FH mengaku senjata tajam itu berfungsi untuk berjaga-jaga. Dia mengaku takut kalau diserang geng motor. “Saya dan teman-teman selalu membawa senjata tajam. Ya fungsinya untuk berjaga-jaga,” katanya saat dimintai keterangan di Unit Reskrim Polsek Arjawinangun, kemarin. FH mengakui dia kerap berkumpul dengan klub motor tertentu. Dia menegaskan dirinya bukan anggota geng motor. “Kami klub motor, bukan geng motor. Pedang itu memang punya saya, tapi saya bukan geng motor, saya hanya klub motor,” akunya. Kapolsek Arjawinangun Kompol Abdul Fattah melalui Kanit Reskrim Ipda Afandi pihaknya belum percaya dengan pengakuan FH. “Tidak mungkin warga biasa membawa pedang di malam hari. Makanya akan kami periksa dulu,” tegas Afandi. Apalagi, tambah Afandi, belakangan banyak kejadian yang diduga dilakukan geng motor. “Dia kita tahan. Kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” kata Afandi. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: