Kontraktor Susah Diatur, Betonisasi Pakai Besi Banci
KEJAKSAN – Kontraktor yang mengerjakan proyek dana alokasi khusus (DAK) di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Harjamukti, disebut paling bandel. Bahkan, konsultan pengawas proyek kehabisan akal untuk mengingatkan para kontraktor untuk taat spesifikasi. “Seumur-umur jadi pengawas, baru di Kota Cirebon kontraktornya susah diatur,” ujar Konsultan Pengawas Imaya Consulting Engineers, Asep Unara, kepada Radar, Rabu (30/11). Asep mencontohkan, peningkatan jalan di Kampung Lebakngok, Kelurahan Argasunya. Saat perakitan rangka, selaku konsultan pihaknya sudah menyampaikan agar tidak menggunakan besi satu lapis. Tapi, kontraktor tidak mau menghiraukan apa yang disampaikan pengawas. Padahal kehadiran konsultan pengawas sebetulnya mitra bagi kontraktor agar pekerjaan sesuai baik dimensi maupun aturan dan standar yang ditetapkan. “Terpaksa yang di Lebakngok itu kita nggak hitung, besinya cuma satu lapis,” katanya. Temuan lain ada di pekerjaan Jalan Pramuka. Kontraktor yang mengerjakan seksi ini, juga sering ditegur karena menggunakan besi dengan diameter 12 mm. Padahal, dalam spesifikasi dan dokumen kontrak seharusnya besi 14 mm. Kemudian jarak antar besi rangka harusnya 20 cm, tetapi ada kontraktor yang mengerjakan sampai 30 cm. Risikonya, saat pengecoran berlangsung dan masuk tahap pengeringan, bisa terjadi retak pada beton karena, rangkanya tidak sempurna. “Kita tegaskan ya, konsultan itu bukan musuh. Supaya kerjanya benar, nggak menyalahi aturan. Kalau mau jujur, yang benar sesuai aturan itu progress-nya baru empat sekian persen,” ungkapnya. Hal serupa juga terjadi di proyek DAK Dapil III. Konsultan PT Arenku Bimatama, Ohan menjelaskan, permasalahan terjadi di betonisasi jalan pantai. Temuan yang didapat, peningkatan jalan di kawasan ini seharusnya menggunakan rangka dua lapis. Ternyata di lapangan, kontraktor menggunakan metode tersendiri tetapi besi tidak sesuai spek. Akhirnya setelah dibeton, justru muncul retakan. Dari pengawasan yang dilakukan, kontraktor ternyata menggunakan besi dengan kualitas rendah. “Ada besi campuran, ada besi full dan besi banci,” ucapnya. Sedangkan di Dapil II, progress pekerjaan juga jauh dari harapan. Konsultan dari PT Bina Index Consult, Darusa menjelaskan, segmen pertama pengerjaan proyek baru berjalan 4,28 persen. Rendahnya progress pekerjaan ini disebabkan banyak faktor, termasuk ketersediaan bahan baku. Terkait banyaknya pelanggaran spesifikasi dalam pekerjaan proyek infrastruktur, Wakil Direktur I PT Ratu Karya, Uripto mengaku sudah melakukan upaya maksimal untuk pekerjaan di Dapil I. Tetapi di lapangan ada kendala, salah satunya traffic yang padat. “Jalan di Lebakngok traffic-nya juga tinggi,” kilahnya. Soal temuan penggunaan besi yang tidak sesuai spesifikasi, Uripto mengaku, pemasangan yang dilakukan sudah sesuai gambar. Adapun peningkatan Jl Penggung berhenti, karena kehabisan stok besi 14 mm. “Jalan Pramuka kita mulai, Jalan Angkasa juga kita mulai, Kopiluhur dan Cadasngampar sudah dimulai lagi,” tuturnya. Sementara Project Manager PT Mustika Mira Makmur, Kiki Gunawan Siregar mengaku siap membongkar pekerjaan yang dinyatakan tidak sesuai dengan spesifikasi. Bahkan, dia pasang target per hari pengecoran bisa mencapai 150 kubik. “Kita optimis bisa selesai tepat waktu,” katanya. Sedangkan Project Manager PT SMI, Sandi mengaku menghadapi kendala tanah timbul untuk peningkatan jalan di kawasan pesisir. Tetapi, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan. Di lain pihak, Komisi B DPRD menilai pekerjaan DAK di banyak tempat mengecewakan. Ketua Komisi B Ir H Watid Sahriar mengatakan, pekerjaan infrastruktur di Kecamatan Harjamukti paling kacau. “Itu di lapangan katanya pengecoran tidak dilaporkan dulu ke Bina Marga,” katanya. Melihat kondisi yang ada, Watid meminta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral agar tidak membayar kontraktor yang menyalahi spesifikasi. Kepala DPUESDM, Ir Budi Raharjo mengakui pengawasan di lapangan sulit dilakukan karena keterbatasan personel. Dari pekerjaan yang sudah berjalan, baru 16 lokasi yang terpantau. Budi juga tidak menampik pengerjaan proyek banyak yang tidak sesuai spesifikasi. “Itu risiko buat kontraktor, kita blacklist dan nggak akan dipakai pemkot lagi,” tegasnya. Mantan Stah Ahli Walikota ini juga menyoroti pekerjaan di Jl Cipto Mangunkusumo. Menurutnya, status pekerjaan terus dipantauApabila tanggal 5 Desember satu jalur belum selesai, tandanya lampu kuning. Bila sampai 12 Desember lajur kedua belum selesai, tandanya sudah lampu merah. “Kalau 19 Desember belum selesai, ya wassalam,” tandasnya. Sekretaris DPUESDM, Yudi Wahono DESS juga mengingatkan kontraktor untuk segera membuktikan pekejeraan dengan pencapaian di lapangan. “Kalau nggak ril jangan dipaksanakan,” tegasnya. Yudi menangkap, kontraktor di lapangan banyak yang modus khususnya pada pekerjaan trotoarisasi. Banyak trotoar yang dibongkar kemudian ditinggalkan. Pembongkaran ini sebatas ketika ada pengawasan seolah-olah sedang bekerja. Padahal, sebenarnya pekerjaannya berjalan lambat. “Tolong itu cepat diselesaikan. Yang dibongkar itu infrastruktur kota, milik kami,” tandasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: