Target PAD Indramayu 2017 Lebih Rendah, Begini Tanggapan Dewan

Target PAD Indramayu 2017 Lebih Rendah, Begini Tanggapan Dewan

INDRAMAYU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 Kabupaten Indramayu akhirnya disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (29/11). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan Bupati Indramayu, Anna Sophanah dan pimpinan DPRD Indramayu. Sesuai dengan hasil pembahasan dan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pendapatan daerah dalam RAPBD 2017 ditetapkan sebesar Rp 2.893.271.278.732. Sementara belanja daerah Rp 2.881.671.278.732. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan APBD 2016 setelah perubahan. Di mana pendapatan daerah Rp 3.198.952.354.300 dan belanja daerah Rp 3.336.618.220.849. “Setelah disepakati bersama, selanjutnya APBD 2017 akan dievaluasi gubernur sebelum ditetapkan,” tandas Ketua Badan Anggaran DPRD Indramayu, Taufik Hidayat. Taufik mengatakan, pada penyusunan APBD 2017 ini masih dihadapkan dengan tahun efisiensi. Di mana sumber pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat terjadi penurunan dari tahun anggaran sebelumnya. Hal ini karena kondisi keuangan pemerintah pusat yang sedang mengalami kesulitan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan menggenjot sektor penerimaan pajak melalui amnesti pajak. “Mudah-mudahan upaya pemerintah pusat pada tahun anggaran berjalan tersebut, sektor penerimaan pajak dapat tercapai. Sehingga harapan daerah melalui dana transfer dapat ditingkatkan kembali,” kata Taufik. Anggota Fraksi PKB, Dalam, menilai, target pendapatan APBD 2017 cenderung pesimistis. Menurutnya, target pendapatan dalam APBD 2017 yang lebih rendah dibandingkan APBD 2016 setelah perubahan, merupakan gambaran kalau pemerintah daerah pesimis. Padahal potensi pendapatan yang ada sebenarnya masih bisa digenjot lebih tinggi lagi. Sebelumnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Sirojudin SP, juga meminta agar target pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD 2017 ditingkatkan sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun pada kenyataannya disepakati hanya naik sekitar 6,5 persen. “Memang usulan kami ditolak, tapi kami berharap target kenaikan PAD 6,5 persen dalam APBD 2017 harus bisa tercapai karena potensinya masih cukup besar,” tandasnya. Rapat paripurna kali ini dihadiri langsung Bupati Indramayu, Anna Sophanah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, kepala OPD, anggota DPRD dan undangan lainnya. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat, bersama Wakil Ketua Ruslandi, Abas Assafah, dan Kasan Basari. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: