11 Tersangka Kejahatan Terjaring Operasi Libas
CIREBON - Polres Cirebon merilis 11 tersangka aksi kejahatan yang ditangkap dalam Operasi Libas, Kamis (1/12). Sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan sepeda motor disita dari tangan para tersangka. \"Dari Operasi Libas tersebut anggota Polres Cirebon berhasil mengamankan 11 pelaku dari berbagai macam kasus seperti curas, curat, curanmor, dan narkoba yang terjadi di Kabupaten Cirebon,\" Kata AKBP Sugeng Hariyanto Kapolres Cirebon Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Harianto menyebutkan, sebagian pelaku ditangkap di Jakarta. Kemudian ada pelaku yang ditembak kakinya karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap anggota. Dua di antaranya yang tertangkap merupakan masuk daftar pencarian orang (DPO) sekaligus otak kejahatan jalanan. Polres Cirebon juga telah membekuk empat tersangka lainnya dari komplotan begal sadis yang sering beroperasi di jalan pantura Cirebon Barat. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti pisau dan tombak kecil yang digunakan pelaku melukai korban. Kunci leter T serta sejumlah sepeda motor hasil kejahatan. Atas kejadian tersebut para tersangka pun dikenai Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: