KPK Periksa Politikus Golkar
JAKARTA - Nama Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa ikut terseret kasus suap penganggaran pengadaan mushaf Alquran dan pengadaan komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTs) di Kemenag. Kemarin (28/8) penyidik KPK memeriksanya selama hampir tujuh jam. Politikus Fraksi Golkar itu disebut-sebut ikut menandatangani pencairan anggaran di Kemenag bersama anggota banggar lain. Di samping itu, posisinya sebagai anggota banggar dianggap tahu banyak tentang proses penganggaran itu. \"Dia diperiksa untuk tersangka DP dan ZD,\" ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Dua nama yang dimaksud Priharsa adalah Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. Seperti diberitakan, oleh KPK keduanya dianggap telah menerima suap Rp 4 miliar. Dendy diperiksa KPK pada 24 Agustus lalu dengan kondisi kakinya sakit. Saat awal datang, Chairunnisa tidak memberikan keterangan. Namun, setelah diperiksa, dia mengaku bahwa pemeriksaan itu berkutat pada tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) banggar. \"Ada beberapa pertanyaan, tapi seputar itu saja,\" jelasnya kepada wartawan. Setelah itu, tidak banyak yang dia jelaskan. Chairunnisa memilih langsung pergi menuju mobilnya yang menunggu di teras gedung KPK. Dia menyarankan agar pertanyaan-pertanyaan wartawan disimpan dan disampaikan langsung kepada institusi pimpinan Abraham Samad itu. Namun, satu pertanyaan mampu menghentikan langkahnya. Yakni, saat disinggung apakah dia ikut menandatangani proyek untuk umat Islam senilai Rp 35 miliar tersebut. Dia membantah karena tanda tangannya tidak untuk proyek itu. \"Mekanisme pengadaan ada di pemerintah,\" imbuhnya. Jubir KPK Johan Budi mengatakan, penyidik akan terus melanjutkan pemeriksaan. Sebab, masih banyak yang perlu digali untuk menyatukan pecahan puzzle pengadaan kitab suci Alquran tersebut. \"Tapi, belum ada jadwal untuk memeriksa Zulkarnaen Djabar dalam waktu dekat,\" katanya. (dim/c2/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: