Simpan Ganja, 4 Warga Babakan Dibekuk

Simpan Ganja, 4 Warga Babakan Dibekuk

CIREBON - Satuan Unit Narkoba Polres Cirebon berhasil membekuk 4 pelaku yang memiliki, menyimpan dan membawa narkotika jenis daun ganja kering, Sabtu (3/12). Keempat pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Babakan yakni AMF (19) warga Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, SC (21) yang bekerja sebagai security warga Desa Serang Kulon Kecamatan Babakan, MH (17) warga Desa Babakan Kecamatan Babakan, LB (24) Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan.

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis 1 Desember 2016, sekitar pukul 1930 WIB di belakang salon Indri yang termasuk Desa Serang Wetan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat itu keempat tersangka sedang melakukan transaksi ganja kering siap pakai yang di masukkan ke bungkus rokok Dunhill.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, narkotika jenis daun ganja kering itu ternyata didapatkannya oleh AMF dari SC, MH dan LB. Beruntung dari keempat pelaku narkotika jenis daun ganja kering itu berhasil dibekuk oleh satuan unit narkoba Polres Cirebon.(cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: