14 Hari, 2.717 Pelanggar di Majalengka Kena Operasi Zebra
MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kasat Lantas AKP Iim Abdurochim SH mengungkapkan, selama operasi Zebra Lodaya 2016 selama 14 hari pelanggaran lalu lintas tercatat mencapai 2.717. “Total pelanggaran 2.717 tilang dan 280 teguran didominasi pengendara sepeda motor. Yang dibonceng tidak menggunakan helm 766 kasus, boncengan lebih dari satu orang 42 kasus, melawan arus 442 kasus, melanggar lampu lalu lintas 165 kasus, menggunakan HP saat berkendara 15 kasus, tanpa surat dan kelengkapan kendaraan 105 kasus. Pelanggaran pengendara sepeda motor 2.425. Pelanggaran tersebut menurun dari tahun 2015 yang mencapai 3.939 pelanggaran,” ungkapnya. Untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil tahun mulai berkurang. Tahun 2015 mencapai 574 pelanggaran sedangkan tahun 2016 hanya 290. Jenis pelanggarannya tidak menggunakan sabuk pengaman 30 kasus, berkendara menggunakan HP 23 kasus, kendaraan yang tida sesuai syarat teknis dan tidak layak jalan 25 kasus. “Ada juga melanggar larangan parkir 62 kasus, muatan kendaraan yang berlebihan 102 kasus, tanpa kelengkapan surat-surat 33 kasus,” jelasnya. Selama operasi juga tercatat dua kasus kecelakaan dan mengakibatkan 1 orang meninggal dan 3 orang luka-luka. “Untuk kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta,” ungkapnya. Desember 2016 ini, kepolisia akan kembali melaksanakan operasi jelang perayaan Natal dan tahun baru. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan saat perayaan natal dan tahun baru. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: