Manaf Bersepakat dengan Atasan Fauzi

Manaf Bersepakat dengan Atasan Fauzi

JAKARTA – Abdul Manaf akhirnya mengikuti jejak jaksa Ahmad Fauzi. Pengusaha asal Sumenep yang ditahan karena memberikan uang Rp1,5 miliar kepada Fauzi agar tidak menjadi tersangka itu juga berani buka-bukaan. Dia akan mencabut keterangan sebelumnya dan mengakui pernah bersepakat dengan jaksa atasan Fauzi. Hal tersebut terungkap dari sikap Manaf yang mulai pasrah atas kasus yang membelitnya. Selama ini dia merasa terlalu banyak memalsukan keterangan sehingga menjadi beban bagi diri sendiri. Perasaan itu mendorongnya untuk mengungkap kasus pemerasan tersebut dengan sebenar-benarnya. Sumber Jawa Pos mengungkapkan, perasaan pasrah itu muncul akhir-akhir ini. Saat ini dia sudah merasa siap menghadapi masalah hukum apa adanya tanpa dibuat-buat. Salah satu yang akan diungkapnya adalah siapa saja yang terlibat dalam kasus penyuapan. “Katanya, dia (Manaf) sudah pasrah dihukum berapa pun. Makanya, dia siap buka-bukaan dan mencabut BAP-nya,” kata sumber tersebut. BAP yang dimaksud adalah keterangan Manaf bahwa pemerasan itu hanya melibatkan dirinya dan Fauzi. Saat itu dia menyatakan, uang yang diberikan ke Fauzi merupakan miliknya sendiri. Pengaturan jumlah uang dan nasib perkaranya pun hanya dibicarakan dengan Fauzi.  Pernyataan Manaf itulah yang membuat Kejagung langsung menyebut Fauzi sebagai pemain tunggal dan tidak melibatkan pihak lain. Padahal, selama ini Manaf membicarakan uang dan pengaturan perkara tidak hanya dengan Fauzi. Manaf juga sempat dipanggil Dandeni Herdiana (Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim). Pembicaraan dengan Dandeni itu terjadi setelah Manaf menjalani pemeriksaan kali kedua. “Saat itu sudah ada yang menakut-nakuti bahwa Manaf akan dijadikan tersangka,” ujar sumber tersebut. Dari pertemuan dengan Dandeni itu, Manaf semakin yakin benar-benar akan menjadi tersangka kasus pelepasan lahan tanah kas desa (TKD) di Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura. Ucapan tersebut senada dengan perkataan Fauzi yang terus mengancamnya. Tidak hanya dengan Dandeni, ada jaksa lain yang disebut-sebut ikut berperan dalam pemerasan terhadap Manaf. Dia adalah jaksa berinisial Abd. Jaksa tersebut juga masuk tim penyidikan kasus Sumenep. Karena itulah, Manaf tidak asing dengan jaksa tersebut. Dengan pencabutan BAP Manaf sebelumnya, kronologi pemerasan yang awalnya disebut hanya melibatkan Manaf dan Fauzi akan berubah drastis. Nama-nama jaksa yang terlibat bakal ikut terseret untuk menemani Manaf dan Fauzi. Sementara itu, Jawa Pos sempat mengonfirmasi Dandeni soal kasus pemerasan tersebut. Namun, suami Irma Soraya Ishak itu tidak mau buka suara. Alasannya, mantan Kasi Intelijen Kejari Purwakarta tersebut diminta pimpinan tidak menjawab pertanyaan soal Fauzi. “Saya tidak bisa kasih keterangan apa pun soal itu. Kata pimpinan enggak boleh,” ucapnya sesudah salat Jumat di masjid Kejati Jatim kemarin sembari mempercepat langkah masuk ke kantornya. (rul/bjg/tel/c9)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: