Ingin BMPS Tempuh Kekeluargaan

Ingin BMPS Tempuh Kekeluargaan

DPRD Tawarkan Pemerataan Anggaran untuk Sekolah Swasta KEJAKSAN – Pertanda bendera putih mulai dikibarkan DPRD Kota Cirebon. Menginginkan adanya penyelesaian secara kekeluargaan, setelah melihat BMPS Kota Cirebon menempuh upaya hukum kisruh PPDB Online. Ketua DPRD Kota Cirebon, Drs H Nasrudin Azis SH mengharapkan cara penyelesaian tersebut. Namun langkah hukum yang dilakukan BMPS tetap diapresiasi. Menurutnya, sebagai warga negara, siapapun berhak untuk melakukan langkah hukum. “Saya menghormati dan menghargai langkah BMPS itu,” ujarnya kepada Radar usai paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (28/8). Artinya, kata dia, seluruh pihak terkait duduk bersama-sama untuk membahas dan mencarikan solusi terhadap persoalan ini. Dengan demikian, kisruh PPDB Online tidak perlu diselesaikan dengan proses hukum, meskipun hal itu bukan berarti menganggap proses hukum tidak akan menyelesaikan masalah PPDB Online. Hanya saja, Azis menilai, akan jauh lebih baik jika kisruh PPDB Online diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Tapi Ia pasrah menyerahkan semua kepada Allah SWT, jika BMPS Kota Cirebon menyeret namanya dalam proses hukum yang sedang berjalan. Azis menjadi salah satu pejabat yang disebut BMPS harus bertanggung jawab terhadap kekisruhan PPDB Online. Sebab, sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, telah menandatangani PPDB Jilid 2 yang dianggap melanggar aturan. “Akan hal itu, saya pasrahkan kepada Gusti Allah SWT saja,” tegasnya. Menurutnya, hal terpenting yang dilakukan menyikapi persoalan PPDB Online, yaitu berusaha mengatasi permasalahan dengan jalan musyawarah. Saat rapat di gedung DPRD itu, seluruh elemen terkait diundang dan turut hadir, sehingga hasil rapat dianggap merupakan hasil musyawarah. “Itu hasil yang terbaik. Dengan jalan pendekatan dan kekeluargaan,” ucapnya. Namun, jika akhirnya proses hukum PPDB Online ini memanggil namanya, sebagai warga negara yang baik, Azis akan menerima dan akan kooperatif. Untuk PPDB Online tahun depan, Azis berharap kekurangan-kekurangan sistem tahun ini, harus segera dibenahi. Disamping itu, pemerintah dan unsur-unsur terkait berkewajiban untuk melakukan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat Kota Cirebon. Salah satunya dengan memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pemahaman bahwa sekolah di swasta tidak lebih buruk daripada sekolah di negeri. “Pemerintah harus banyak membantu sekolah-sekolah swasta untuk meningkatkan mutu pendidikannya,” tukasnya. Selain itu, Ketua DPC Partai Demokrat ini mengharapkan adanya pemerataan penggunaan APBD untuk sekolah swasta. Pengamat pendidikan, Dr Oding Tukhrojin MPd menyatakan, semua unsur terkait harus sadar diri akan pentingnya pendidikan. Tidak hanya berkaitan dengan kuantitas siswa, tapi lebih kepada peningkatan kualitas siswa didik. Karena itu, jika sistem PPDB Online telah dirusak dan dicurangi, jangan berharap kualitas generasi penerus bangsa Indonesia akan lebih maju. “Sistem PPDB Online harus betul-betul lurus dan jujur,” ujarnya. Baginya, kualitas pendidikan harus dikedepankan. Karena itu, jangan melarang orang yang memiliki kualitas untuk sekolah di tempat yang lebih layak dan favorit. Penjegalan dengan melakukan aksi titip-menitip untuk siswa yang sebenarnya tidak memenuhi kualifikasi, membuat suram wajah pendidikan. “Perilaku dari pelaku pendidik harus jujur dan amanah,” tukasnya. Karena itu, kata dia, jika aturan PPDB Online sudah tutup, maka tidak boleh dibuka lagi dengan alasan apa pun. Demi menanam benih masa depan, output dan input dari pendidikan harus diukur melalui sistem pendidikan. “Kalau dipaksa dari jalur belakang, proses, dan harus bertanggung jawab,” tandasnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: