Keributan di Bandorasa Dipicu Pro-Kontra Pembangunan Kafe Baru

Keributan di Bandorasa Dipicu Pro-Kontra Pembangunan Kafe Baru

KUNINGAN - Insiden keributan di Desa Bandorasawetan yang menyebabkan seorang pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kuningan, Sukma (40) terluka akibat sabetan samurai diduga dilatarbelakangi persoalan pro dan kontra rencana pembangunan kafe.   Patut diketahui, Sukma merupakan anak dari Jamadin, tokoh masyarakat yang selama ini menolak rencana pembangunan tempat hiburan malam kafe karena pertimbangan dampak sosial dan lingkungan yang akan ditimbulkan. Bahkan penolakan tersebut juga mendapat apresiasi warga yang lain hingga dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan sekaligus tanda tangan penolakan kafe. Sedangkan CC, merupakan warga Bandorasawetan yang dikenal warga sebagai kepanjangan tangan dari pemilik kafe yang bertugas mengumpulkan tanda tangan warga untuk proses perizinan usahanya.   Rupanya, silang pendapat tersebut membuat hubungan kedua warga yang rumahnya masih di satu dusun tersebut menjadi renggang. Insiden teguran keras Sukma terhadap CC yang membunyikan suara knalpotnya keras-keras pada hari Sabtu sore diduga menjadi pemicu emosi keduanya meluap hingga akhirnya nyaris terjadi saling pukul namun berhasil dilerai warga.   Disayangkan, kejadian Sabtu sore rupanya masih membekas di benak CC yang membuatnya gelap mata hingga terjadilah insiden Minggu dini hari tersebut. Sukma yang tengah berkumpul dengan pemuda Karang Taruna dan tokoh masyarakat membicarakan tentang rencana pembangunan kafe yang ditolak warga menjadi sasaran amuk CC. Tangan Kanan Sukma terkena sabetan samurai hingga ibu jarinya nyaris putus.   \"Saya spontan saat melihat pelaku bawa samurai mengarah ke Bapak, langsung saya tangkis dengan tangan kanan. Kemudian dipisah lagi oleh warga lain, pelaku langsung kabur. Saat itulah saya baru sadar tangan saya terluka,\" kata Sukma kepada radarcirebon.com saat di ruang perawatan RSUD Linggajati.   Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian yang langsung bertindak menangkap CC yang melarikan diri bersembunyi di salah satu kafe di daerah Sangkanurip. Atas perbuatannya, kinit CC pun harus mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: