20 Ribu E-KTP di Majalengka Gagal Cetak

20 Ribu E-KTP di Majalengka Gagal Cetak

MAJALENGKA – Sekitar 20 ribu warga di Kabupaten Majalengka gagal mendapat KTP elektrik (E-KTP), akibat krisis blangko di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam satu bulan ini. Kepala Disdukcapil Majalengka, Ir H Sadili MSi menjelaskan, jumlah tersebut sudah melakukan perekaman. “Masyarakat dimohon harus menunggu sampai Januari tahun depan untuk bisa mencetak. Kekosongan blangko mengakibatkan lebih 20 ribu e-KTP belum tercetak,” ujarnya. Krisis blangko yang terjadi selama ini disebabkan kegagalan lelang, mengakibatkan pengadaan blangko dari pemerintah pusat diundur hingga Januari 2017. Pencetakan blangko terakhir dilakukan pertengahan November lalu. Berbeda dengan e-KTP, blangko untuk Kartu Keluarga (KK) cukup banyak dan tidak mempengaruhi pembuatan serta pencetakan kartu keluarga. “Untuk penggantinya, kami telah menerbitkan surat keterangan pengganti e-KTP tersebut melalui surat keterangan sementara. Kami sudah menerbitkan 8 ribu surat dalam kurun waktu dua bulan,” imbuhnya. Menurut dia, surat keterangan tersebut fungsinya sama seperti e-KTP untuk berbagai kepentingan pembuatan paspor, administrasi perbankan, pembuatan SIM dan administrasi lainnya. Sadili meminta masyarakat Majalengka tetap sabar. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Majalengka ini mengklaim, krisis blangko tidak mempengaruhi perekaman e-KTP dari para pemohon. Pihaknya menargetkan perekaman bakal rampung April tahun depan. “Hingga akhir November lalu sudah tercatat sekitar 95 persen masyarakat sudah melakukan perekaman. Sisanya 5 persen lagi terdiri dari warga Majalengka yang berada di luar kota, sehingga belum sempat melakukan perekaman,” klaimnya. (ono)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: