Rekening Dibekukan, Bagi Hasil CSI Tidak Bisa Dibayar

Rekening Dibekukan, Bagi Hasil CSI Tidak Bisa Dibayar

CIREBON - Belasan ribu anggota Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) mungkin sedang ketar-ketir. Ternyata per tanggal 1 Desember 2016 pihak CSI tidak lagi membayar bagi hasil dari simpanan anggota sebagaimana biasanya. Itu terjadi karena terbatasnya operasional PT CSI setelah sejumlah rekening dibekukan Bareskrim Polri. Hal tersebut dikatakan Sekertaris PT CSI, Agung Hermawan. Menurut Agung, PT CSI sudah menyebarkan surat edaran ke seluruh anggota terkait masalah yang tengah dihadapi. Apa yang terjadi saat ini, kata Agung, di luar kemampuan CSI. Akibat pemblokiran rekening oleh Bareskrim, PT CSI tidak bisa lagi menjalankan kewajibannya sampai batas waktu yang tak ditentukan. “Ini kan di luar kemampuan kami. Ini situasi force majeur, di mana aktivitas operasional kami terbatas setelah rekening dibekukan,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor pusat PT CSI di wilayah Kedawung, kemarin. Agung mengatakan, bukan hanya satu rekening yang dibekukan oleh Bareskrim, melainkan enam rekening PT CSI. “Ada enam rekening yang dibekukan, tadi (kemarin, red) juga ada satu karyawan IT kami, Fajar Riyanto yang dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk diperiksa,” sebut Agung. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: