CSI Sesalkan Penyitaan Aset yang Dilakukan Bareskrim

CSI Sesalkan Penyitaan Aset yang Dilakukan Bareskrim

CIREBON - Sekertaris PT CSI, Agung Hermawan menyesalkan penyitaan yang dilakukan Bareskrim terhadap aset CSI. Salah satunya penyitaan satu unit mobil Pajero nopol E 1 IN milik almarhum pendiri CSI, Amanudin Rosyid. (Baca: Bareskrim Sita Puluhan Komputer dan 1 Unit Pajero CSI) Menurut Agung, penyitaan itu dinilai tidak tepat dan tidak pada pokok permasalahan. “Itu (mobil Pajero, red) tidak ada kaitannya. Itu mobil pribadi almarhum H Amanudin,” tutur Agung. Dia pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Tidak buru-buru memvonis CSI sebagai investasi bodong tanpa adanya bukti dan putusan hukum yang berkekuatan tetap. Terlebih proses yang berjalan ini dikhawatirkan membuat ratusan anggota CSI panik. “Ini kan baru dugaan, vonis investasi bodong kepada CSI ini kan belum terbukti. Kita hormati proses yang sedang berjalan dulu. Anggota CSi itu ada sekitar 15 ribu. Kasihan juga kalau terus-terusan dikipasi isu miring dan tidak benar,” papar Agung. Saat disinggung mengenai berapa tempat yang digeledah Bareskrim, Agung pun mengaku tidak mengatahui pasti. Karena dalam sepekan terkahir dia intensif berada di kantor pusat untuk menanggapi anggota PT CSI yang datang dan menanyakan proses hukum yang tengah berlangsung. “Kalau mana saja yang digeledah saya belum tahu, karena saya di sini saja (kantor pusat, red). Setahu saya hanya ini yang digeledah, kalau di tempat lain saya tidak tahu,” tambahnya. Agung juga menegaskan, tudingan Satgas Waspada Investasi (SWI) bahwa CSI investasi bodong merupakan tudingan yang tidak berdasar. Dia menegaskan, sejak berdiri sampai saat ini tidak ada satu pun anggota ataupun masyarakat yang dirugikan PT CSI. Tuduhan tersebut, sambungnya, berpotensi merugikan dan meresahkan masyarakat, baik moral maupun materil. “Semua yang ada di dunia ini berpotensi meresahkan. Karena pada dasarnya dunia ini diciptakan untuk kemudian dimusnahkan,” pungkasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: