PDAM Belum Sanggup Setor PAD Rp10 Miliar

PDAM Belum Sanggup Setor PAD Rp10 Miliar

KUNINGAN–Isu penetapan target PAD Rp10 miliar kepada PDAM yang dikaitkan dengan bargaining jabatan direktur, dibantah langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama MH. Usai Paripurna DPRD, kemarin (13/12), orang nomor satu di kota kuda tersebut menegaskan, periodisasi jabatan direktur PDAM masih lama. “Enggak. Masih lama jabatan direktur PDAM mah, 2017,” tegas Acep yang dikonfirmasi soal pernyataan Ketua Komisi II DPRD H Dede Ismail SIP yang menyebut target Rp10 miliar berkorelasi dengan habisnya masa jabatan. Mengenai angka 10 miliar rupiah, menurut Acep, itu merupakan hasil perhitungan versinya. Urusan realistis atau tidak, nanti diperjalanan bisa digodok dalam pembahasan. Penetapan angka tersebut, imbuhnya, karena waktu sangat mendesak untuk disampaikan sehingga dimasukkan terlebih dulu. “Kemarin waktu sangat mendesak untuk disampaikan, jadi kita masukan saja dulu. Kan dalam perjalanan nanti juga bisa ada perubahan, bertambah atau berkurang. Sekarang kita masih rapat kerja dengan PDAM,” jelasnya. Dalam raker itu, Acep mengaku telah beberapa kali melakukan pembahasan dengan PDAM. Namun hingga, kemarin sore (13/12), belum ada kesesuaian. PDAM belum menyanggupi angka yang disodorkan senilai Rp10 miliar. “Sanggupnya PDAM itu sampai Rp5 miliar untuk 2018. Nanti kita lihat dalam perjalanan,” kata Acep yang sudah berada di balik pintu mobil dinasnya itu. Ditanya bagaimana dengan target PAD bagi BUMD lain semisal PDAU, PD BPR dan PT LKM, Acep berpikir sejenak sebelum memberikan jawaban. “Itu saya sudah. Mereka belum bisa menetapkan proyeksi-proyeksinya. Karena memang selama ini juga kan mungkin masih banyak yang harus dibenahi,” ungkap dia. Disusul pertanyaan apakah kelak targetnya mendekati target PDAM, secara spontan Acep terlihat hendak menggeleng-gelengkan kepalanya. “Belum, belum, belum jelas. Masih ngitung-ngitung,” jawabnya. Terpisah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Dr H Dian Rachmat Yanuar meluruskan pernyataan Dede Ismail menyangkut realisasi PAD yang dihasilkan dari beberapa BUMD. “PDAU bukan Rp300-an juta, cuma Rp36 juta. Itu pun untuk tahun depan tidak menyanggupi adanya target,” bantah Dian. Begitu juga PD BPR, PT LKM dan PDAM. Hanya saja, mantan kepala Bappeda ini tidak terlalu detil dalam memberikan keterangan persnya. Saat itu dirinya sedang berada di lobi gedung dewan tengah menunggu dimulainya rapat paripurna. (ded)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: