Sulani Ikut Transaksi

Sulani Ikut Transaksi

Teken Penyerahan Uang Rp50 Juta yang Diterima HS CIREBON – Kinerja kepolisian khususnya Polsekta Utara Barat (Utbar) patut mendapat acungan jempol. Di tengah rumor ada gerakan penutupan atau upaya “86” kasus mafia CPNS yang melibatkan pejabat di RSUD Gunung Jati (RSUDGJ), aparat penegak hukum di bawah komando Kapolsekta Kompol Hasanudin terus bekerja keras. Mereka konsisten menyelidiki kasus yang menjadi sorotan publik ini hingga tuntas ke akar-akarnya. Keterangan yang diperoleh Radar sebagai pengembangan dari pemeriksaan polisi sebelumnya, diketahui bahwa H Sulani SKM memang mengetahui betul praktik mafia CPNS di RSUDGJ. Bahkan, terungkap pula kalau Sulani diduga kuat ikut serta dalam praktik tersebut. Buktinya, tanda tangan Sulani tertera dengan jelas pada surat pernyataan penyerahan uang di atas segel atau materai (lihat grafis). Fakta itu sinkron dengan keterangan korban Sri Supartini yang diperiksa penyidik Kamis (16/8) lalu. Saat itu, Sri menerangkan bahwa Sulanilah yang menyarankan dia mendatangi HS agar anaknya bisa bekerja. “Saya disarankan Sulani untuk datang pada HS agar anak saya bisa bekerja,” ujar Sri saat itu. Pada surat pernyataan tersebut jelas dan gamblang, praktik mafia CPNS terjadi pada tahun 2010, saat Direktur RSUDGJ dijabat drg Heru Purwanto MARS. Bahkan, dengan jelas tertera penyerahan uang yang dilakukan korban Hj Sri Supriatini AMKep AMKeb yang beralamat di Jl Dewi Sartika Nomor 112 Waled Kabupaten Cirebon. Ketika itu Sri masih menjabat sebagai Kepala Instalasi Maternal dan Perinatal di RSUDGJ. Uang yang diserahkan pada surat pernyataan sebesar Rp50 juta dari total Rp110 juta yang diminta sebagai syarat diterima menjadi CPNS. Biaya sebanyak itu digelontorkan Hj Sri untuk memuluskan anaknya CW SKep Ners agar bisa menjadi PNS di RSUDGJ. Dari surat pernyataan tersebut, uang diterima oleh H Hasan Sadeli SKp MARS yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kasubag TU RSUDGJ. Di surat itu juga tertera nama H Sulani lengkap dengan tanda tangan, dan surat pernyataan dibuat di atas materai 6.000. Kapolsek Utbar Kompol Hasanudin kepada Radar mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada nama-nama yang diduga menjadi korban HS, mereka yakni S, SP, DA, AS, NH. “Kita sudah layangkan panggilan terhadap nama-nama yang diduga korban,” tandas Hasanudin, kemarin. Hasanudin menargetkan untuk minggu ini pemeriksaan lima nama tersebut akan dapat diselesaikan. Sehingga, minggu depan pihaknya bisa melanjutkan kepada pemeriksaan para pimpinan RSUDGJ.   ** HARPENI BUKA SUARA LAGI   Setelah menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat (31/8) lalu, Harpeni, salah seorang saksi yang saat itu berdinas di RSUDGJ kembali bersuara. Kepada Radar, Senin (3/9) mengakui saat itu posisinya di bagian kepegawaian rumah sakit. Karena ada aduan dari masyarakat tentang penipuan CPNS, dirinya diminta oleh Wadir Pelayanan Medis dr Lucya Agung MARS yang juga atasan langsung HS ikut mendampingi  pemeriksaan terhadap HS. Karena posisinya sebagai kepegawaian, akhirnya Harpeni bersedia untuk mendampingi pemeriksaan. Bahkan saat itu HS selama mendapat pertanyaan mengakui semua perbuatannya. Tidak hanya itu, HS di depan pemeriksa meminta persoalan ini hanya dia yang menanggungnya. “Saya hanya mendampingi Bu Lucy selama pemeriksaan internal rumah sakit, setelah itu hanya ikut tanda tangan. Karena saya tanda tangan, maka penyidik memeriksa saya sebagai saksi oleh Polsek Utbar. Saya diperiksa selama 2 jam, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB,” terangnya. Ketua Cirebon Corruption Watch, Subur Karsa mendesak persoalan ini   segera dituntaskan, tentu saja penyidik bisa memperluas pemeriksaan  tentang dugaan orang yang di atas HS saat ini. Karenanya, sebagai  LSM yang konsen pada persoalan korupsi, Subur berharap persoalan ini tidak hanya sebatas HS tapi mengungkap jaringannya di atasnya. Sementara itu, informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan dikorankan, disebutkan praktik mafia CPNS merembet ke Griya Sawala (DPRD). Disebutkan seorang oknum menjadi mata rantai dari praktik mafia CPNS tersebut. Lewat oknum itu, para korban dijanjikan bisa tembus menjadi CPNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai pelicin. (den/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: