Deal, PDAM Kuningan Sanggup Setor PAD Rp5 M
KUNINGAN – Bagi para pihak, sikap Bupati H Acep Purnama MH terhadap PDAM dinilai misterius. Pasalnya, secara mendadak orang nomor satu di Kuningan tersebut menetapkan target setoran PAD begitu fantastis. Angka Rp10 miliar dianggap kurang realistis bagi sebagian pihak. “Kalau dari 500 juta ke 10 M itu sangat tidak realistis menurut saya. Beda halnya kalau awalnya sudah Rp7 miliar, pas naik Rp10 miliar itu masih dianggap kategori wajar,” ujar salah seorang pemerhati sosial politik Kuningan, Adi Rahmat Hidayat ST, kemarin (18/12). Perubahan drastis itu, imbuhnya, dikhawatirkan bisa membuat keresahan di kalangan masyarakat. Terutama ketika PDAM menerapkan kebijakan untuk menaikkan tarif air. Karena bisa dibayangkan akan seperti apa para pengelola BUMD itu mengencangkan ikat pinggang. “Kalau tarif air dinaikkan, siapa yang mau tanggung jawab?. Bukankah yang namanya PDAM berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat? bukan nyari untung,” kata dia bernada tanya. Bukan hanya kenaikan tarif, ia merasa khawatir pengolahan air nanti akan asal-asalan. Sebab biaya untuk pengolahan diperirit. Etos kerja karyawan PDAM bisa menurun akibat banyaknya keterbatasan anggaran. “Saran saya sih kalau memang perhitungannya bisa mencapai Rp10 miliar, ya jelaskan saja ke khalayak ramai. Biar mereka mengerti. Dan ketika masyarakat dikenakan kenaikan tarif air, mereka jadi mengerti juga,” ucapnya. Namun logika Adi sendiri merasa tidak masuk. Kendati targetnya Rp5 miliar pun dirinya merasa itu terlalu besar. Dia mengajak untuk menilik kembali sejarah pendirian PDAM sampai perjalanan pada awalnya. “Jangan sampai ada kesan bahwa PDAM itu perusahaan daerah yang dilahirkan pemda, tapi hanya sekadar melahirkan, akibat ketidaksanggupan mengurusi. Kayak anak tiri lah. Tapi ketika anak tiri itu sukses, baru diaku jadi anak kandung,” pintanya. Kemisteriusan bupati, menurut Adi, bisa dilihat dari keengganan mengabulkan ajuan 5 milyar untuk setoran PAD. Padahal, angka Rp5 miliar pun masih terbilang besar untuk ukuran BUMD yang baru saja bisa menyetor 500 juta. “Sebetulnya saya juga masih belum paham kenapa PDAM menyanggupi Rp5 miliar. Berarti kalau dulu dipatok PAD segitu pun kayaknya sanggup. Saya juga enggak ngerti kenapa pak bupati ngotot dengan angka Rp10 miliar,” pungkasnya. Sementara itu Radar Kuningan memperoleh keterangan PDAM telah menyanggupi setoran PAD senilai Rp5 miliar. Namun surat dari PDAM belum diteken oleh bupati. Sedangkan RAPBD 2017 harus segera ditetapkan. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: