Gapura Kadipaten Malah Ganggu Lalulintas
MAJALENGKA - Perbaikan jalan di sekitar bunderan Cigasong dan pembangunan gapura di sekitar lampu merah Kadipaten, yang dikerjakan Pemprov Jawa Barat dikeluhkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Majalengka. Kepala Dishubkominfo Yusanto Wibowo menjelaskan, perbaikan tersebut justru mengganggu arus lalu lintas. Seperti di bunderan Cigasong yang saat ini jalannya dibeton. Hal itu membuat Dishubkominfo Kabupaten Majalengka kesulitan memasang rambu-rambu lalu lintas, dan sampai saat ini penerang jalan umum (PJU) dan traffic light di sekitar jalur tersebut belum dipasang. “Kondisi ini tentu sangat mengganggu arus lalu lintas di sekitar jalur tersebut,” ungkap Yusanto. Sedangkan pembangunan gapura di wilayah Kecamatan Kadipaten justru menutupi rambu-rambu lalu lintas, dan membuat pengendara yang melintas dari arah Majalengka dan Jatitujuh sering tidak menyadari keberadaan rambu-rambu dan hal itu sangat berbahaya. “Apalagi sebentar lagi momen liburan yang sering membuat arus lalu lintas di sekitar jalan tersebut terjadi kepadatan. Jika kondisi ini terus dibiarkan akan sangat mengganggu para pengendara,” jelasnya. Dirinya mengungkapkan Dishubkominfo akan melakukan kajian dan secepatnya berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk melakukan perbaikan. “Namun jika saat momen libur nanti belum ada perbaikan, Dishubkominfo sendiri yang akan bertindak,” tegasnya. Beberapa pengedara juga sangat mengeluhkan belum adanya pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sekitar wilayah Kecamatan Cigasong, dan pembangunan gapura di sekitar lampu merah Kadipaten. “Demi keselamatan pengendara diharapkan segera ada perhatian,” ungkap Fauzi Rahman (26), warga Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Majalengka. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: