Forjakon Minta Kontraktor yang Tidak Sesuai Spek Jangan Dibayar
CIREBON - Forum Jasa Konstruksi (Forjakon) yang dipimpin Yuyun Wahyu Kurnia mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon. Forjakon prihatin dengan progress pekerjaan di Kota Cirebon dengan dana alokasi khusus (DAK) Rp 96 miliar. Kedatangan Forjakon diterima Ketua Komisi B Watid Sahriar, Wakil Ketua Komisi B Didi Sunardi, Anggota Komisi B Budi Gunawan dan H P Yuliarso. Forjakon menilai, pengerjaan proyek multiyears itu amburadul. “Ini aspirasi kami. Proyek yang berjalan di tiga dapil (daerah pemilihan) sangat memprihatinkan,” ujar Yuyun, mengawali hearing di Ruang Griya Sawala, Senin (19/12). Yuyun secara tegas meminta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon tidak membayar kontraktor yang pekerjaannya menyalahi spesifikasi. Sebab, bila DPUPESDM tetap membayar, bisa menjadi temuan dan kerugian negara. “Kami minta pemkot selektif. Yang tidak sesuai spek tidak usah dibayar,” tandasnya. Forjakon, kata Yuyun, saat ini bersiap mengambil langkah-langkah hukum bila menemukan kejanggalan dalam aspek pembayaran tersebut. Secara umum, Yuyun menilai, syarat dan ketentuan yang dibuat DPUPESDM Kota Cirebon menjadi bumerang. Syarat dan ketentuan yang dibuat DPUPESDM, proyek dimenangkan kontraktor luar kota. Tetapi, pekerjaan di lapangan justru berantakan. Mestinya, dengan proyek yang hanya dibagi tiga dapil dan anggaran puluhan miliar, pekerjaannya bisa berjalan lebih baik. “Kalau kita lihat di lapangan, ini sih sudah pasti tidak akan selesai pekerjaannya,” tuturnya. Ketua Komisi B, Watid Syahriar juga sepakat dengan usulan Forjakon. Apalagi, di lapangan banyak pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. “Kita tahu, di lapangan harusnya besi dua lapis ternyata kan cuma satu lapis. Udah gitu, sisa kerjaan ditinggalkan begitu saja,” katanya. Yang tidak kalah memprihatinkan, sambung Watid, banyak trotoar yang sudah dibongkar malah ditinggalkan. Tidak ada upaya perbaikan, sehingga kondisi jalanan menjadi semrawut. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: