PT CEP Gelar Sosialisasi PLTU sebagai Objek Vital

PT CEP Gelar Sosialisasi PLTU sebagai Objek Vital

CIREBON – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon PT Cirebon Electric Power (CEP) menjadi objek vital nasional bidang energi sumber daya mineral. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 7102 K /933/MEM/2016. PT CEP menggelar sosialisasi dan koordinasi nota kesepemahaman di kawasan PLTU Cirebon, Rabu (21/12). Karena nota Kesepemahaan telah ditandatangani antara PLTU Cirebon dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat, 20 Desember 2016. Persident Director PLTU Cirebon PT Cirebon Electric, Heru Dewanto mengatakan, objek vital itu ditunjukan terhadap sejumalah fasilitas yang startegis. Di mana, fasilitas itu memiliki pengaruh terhadap masyarakat luas. Salah satu fasilitas strategis itu adalah objek proyek pembangkit listrik, dalam hal ini PLTU Cirebon. Pasalnya, pembangkit listrik itu memliki pengaruh yang sangat banyak untuk masyarakat. Untuk itu, pengamanan lebih untuk PLTU Cirebon wajib dilakukakn. “Seperti diketahi PLTU Cirebon termasuk pemberi pasokan listrik yang banyak ke jaringan listrik Jawa, Madura, dan Bali. Maka sudah sewajibnya untuk selalu mendapat pengamanan agar pasokan listrik terus dapat berlangsung berjalan dengan berkesinambungan,” jelas Heru. Bicara soal pengaman terhadap PLTU Cirebon, lanjut Heru, unjuk rasa yang sering dilakukan massa di depan pintu masuk PLTU, termasuk acaman keamanan. Karena, aksi unjuk rasa akan mengganggu aktivita PLTU yang kembali akan menjadi bumerang terhadap masyarakat luas. Meski demikian, unjuk rasa tetap boleh dilaksanakan. Namun, dengan jarak radius sekitar 500 meter dari objek vital. Hal itu juga telah tertuang dalam UUD No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, di antarnya tidak boleh di objek vital. Bila hal itu tetap dilakukan, aparat kepolisian wajib untuk membubarkan. “Gangguan keamanan itu macam-macam, tidak harus unjuk rasa, teroris dan lain-lain itu juga merupakan sebuah gangguan. Objek vital ini bukan untuk menghadapi unjuk rasa, tapi lebih kepada pengamanan pasokan listrik Jawa, Madura, dan Bali,” jelas Heru. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: