Dibius di Majalengka, Dibuang di Cirebon Timur

Dibius di Majalengka, Dibuang di Cirebon Timur

CIREBON – Empat warga Kota Bandar Lampung ditemukan dalam kondisi tak sadar di Rest Area KM 207 Tol Palikanci, Selasa (20/12). Keempatnya diduga merupakan korban pembiusan karena saat ditemukan di dalam mobilnya sejumlah barang berharga milik para korban raib. Keempatnya, Angga (26), Khaerul Huda (50), Sudarsono (64) dan M Ari Saputra (25) langsung dilarikan ke RS Pelabuhan untuk mendapatkan pertolongan. Saat Radar berusaha menemui para korban, pihak rumah sakit tidak mengizinkan karena saat itu belum ada izin dari pihak keluarga. “Maaf belum bisa kita sampaikan, belum ada izin dari pihak keluarga,”ujar salah satu front office yang ditemui Radar di RS Pelabuhan, Rabu (21/12). Data yang dihimpun Radar, keempat warga Kota Bandar Lampung tersebut ditemukan pada Selasa (20/12) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu petugas keamanan rest area dikagetkan dengan suara minta tolong dari sebuah mobil yang terparkir di rest area namun pengemudi dan penumpangnya tidak turun-turun dari mobil. Saat pintu dibuka, sebagian penumpang dalam mobil Toyota Calya nopol BE 1041 CK itu masih tidak sadarkan diri. Hal inilah yang kemudian membuat petugas curiga dan akhirnya menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Mundu. Polisi lalu mengevakuasi mereka ke RS Pelabuhan untuk mendapatkan pertolongan. Beruntung keempatnya masih bisa ditolong, keempatnya masih bisa dimintai keterangan oleh polisi atas kejadian yang menimpa rombongan dari Bandar Lampung tersebut. Kepada penyidik, salah satu korban mengatakan rombongan tersebut berangkat dari Bandar Lampung untuk keperluan melakukan ziarah di Rajagaluh, Majalengka. Sampai di tempat ziarah, keempatnya kemudian dimandikan oleh terduga pelaku, setelah selesai mandi, kempatnya disuruh meminum air yang berwarna dan berasa seperti susu sampai habis. Keempatnya pun kemudian disuruh untuk masuk ke dalam mobil dan diajak pergi oleh terduga pelaku yang saat itu mengaku sebagai orang pintar. Di perjalanan keempatnya pun kemudian tidak sadarkan diri dan tiba-tiba sadar saat berada di Rest Area 207 Tol Palikanci, Cirebon Timur. “Ingatnya disuruh minum , lalu gak lama pusing dan tak sadar,” ujar penyidik yang menirukan ucapan korban. Setelah dicek, rupanya terduga pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan uang tunai sebesar Rp50 juta di wilayah Majalengka. Kini petugas kepolisian dari Polsek Mundu dan Polres Majalengka tengah berkoordinasi untuk mengungkap kasus tersebut. Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHum MSM melalui Kasubag Humas AKP Gunawan saat dikonfirmasi Radar Rabu (21/12)mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Masih kita lakukan penyelidikan,”ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: