Niatnya Bersolek, Kota Cirebon Malah Tambah Semrawut
KEJAKSAN - Kontrak pengerjaan proyek dana alokasi khusus (DAK) Rp96 Miliar resmi berakhir, Rabu (21/12). Meski kontrak selesai, tapi menurut perkiraan progress pekerjaan tak sampai 50 persen. Guyuran dana Rp96 miliar dari DAK dan Rp53 miliar DAK Infrastruktur Publik Daerah (IPD) , gagal membuat kota bersolek. Bila melihat kondisi di lapangan, guyuran dana ratusan miliar itu justru membuat kota tampak semrawut karena banyak pekerjaan yang tidak tuntas. Untuk memperbaiki ini, disinyalir pemerintah kota memaksakan untuk addendum setidaknya sampai 31 Desember. Sinyal addendum terlihat karena di lapangan masih banyak kontraktor yang bekerja di hari terakhir kontrak. Salah satunya betonisasi di Jl Katiasa. Pekerja terlihat melakukan perakitan besi untuk rangka beton. Kemudian beberapa proyek trotoar juga masih dikerjakan. Ketua Komisi B DPRD, Ir H Watid Syahriar juga menangkap sinyal serupa. “Saya nguping penjelasan orang DPUPESDM, kayaknya pemkot maksa addendum,” ujar Watid, kepada Radar. Kalaupun benar akan melakukan addendum, Watid mempertanyakan dasar hukumnya. Apalagi untuk proyek yang progress-nya payah. Seandainya addendum tetap saja, proyek itu tidak akan tuntas sampai 31 Desember. Salah satunya proyek betonisasi di Jl Katiasa, Watid memprediksi addendum tidak akan menyelesaikan pekerjaan sampai 100 persen. “Jangan dibikin kesan pemkot sudah konsultasi sana-sini buat jadi dasar addendum. Harus ada tertulisnya, itu addendum dasarnya apa?” tanya dia. Untuk memperjelas apa opsi apa yang dipilih pemkot, Komisi B akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM). Komisi B juga akan meminta alassan konkrit dan tertulis yang jadi latar belakang addendum. “Besok (hari ini, red,) siang jam satu. Kami nggak mau dengar sudah konsultasi, tunjukkan kami dasar hukumnya, itu saja,” tegas Watid. Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH tak mau memberi statemen kepada media mengenai progress DAK. Walikota mengaku akan menyiapkan waktu khusus untuk jumpa pers. Agenda jumpa pers itu disusun Bagian Humas Pemerintah Kota Cirebon. Rencananya, akan mengundang dinas terkait. “Saya akan ketemu dulu dengan kabag humas, apalagi hari ini adalah hari terakhir pengerjaan proyek DAK. Nanti akan kita kabari waktunya,” ucap dia. Kendari demikian, walikota mengakui secara umum di lapangan pengerjaan proyek tidak bisa selesai 100 persen. Atas dasar ini pemkot akan menyusun langkah apa yang akan diambil. Bahkan, beberapa hari lalu pihaknya menggelar rapat. Berbagai hal sudah dipertimbangkan termasuk keputusan addendum. “Proyek jalan atau berhenti hari Kamis, saya belum bisa komentar banyak. Nanti setelah dapat laporan, kita sampaikan ya,” tuturnya. Walikota mengaku, dalam beberapa kali rapat dirinya sudah menegaskan kepada DPUPESDM untuk bersikap tegas. Termasuk tidak membayarkan proyek yang tidak sesuai spesifikasi. Kalau dibayarkan, dirinya khawatir akan tercatat sebagai kerugian negara. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: