Soal Investasi Bodong, Bupati Kuningan: Harus Lihat Legal dan Logisnya

Soal Investasi Bodong, Bupati Kuningan: Harus Lihat Legal dan Logisnya

KUNINGAN - Bupati Kuningan H Acep Purnama MH meminta kepada warga Kuningan agar tidak tergiur dengan investasi bodong. Pasalnya, saat ini keberadaan investasi bodong semakin merajalela. “Saya meminta warga untuk lebih hati-hati. Ketika pemerintah melalui OJK sudah mengeluarkan larangan mengikuti investasi bodong, warga harus mengikuti. Hal ini semata demi keamanan warga,” ucap Acep kepada Radar, usai peresmian Balai Desa Citiusari Kecamatan Garawangi kepada Radar, belum lama ini. Ia mengatakan, ketika investasi yang ditawarkan sudah tidak logis dan legalitasnya dipertanyakan maka warga jangan tertarik. Pasalnya, akan merugikan masyarakat apalagi uang yang disimpan jumlah lebih besar. “Pokoknya dua hal yang harus diperhatikan legal dan logis. Kalau tidak memenuhi unsur itu lebih baik mundur. Agama pun sudah jelas melarang ketika pemberian bunga, apalagi ini tidak logis dan ilegal,” katanya. Dari penelusuran Radar pasca dibekukan salah satu perusahan yang disebut oleh OJK ilegal kini bermunculan investasi yang serupa. Bahkan, penawaran suku bunga yang ditawarkan lebih besar yakni 8 persen hingga 10 persen/bulan. Bukan hanya pengusaha, banyak PNS, sukwan yang rela menjual barang berharga untuk berinvetasi. Mereka beranggapan dengan mengikuti investasi ini uang diperoleh sangat mudah. “Siapa yang tidak mau memperoleh uang dengan cara mudah, saat ekonomi sulit. Untuk itu pemerintah harus turun tangan, segera lakukan sosialisasi agar tidak banyak yang terjerat,” ucap Rudi Haryanto salah seorang warga yang kerabatnya mengikuti investasi bodong. Ketika mereka sudah terhipnotis lebih bahaya lagi karena mereka pasti berani menjual apa saja demi mendapatkan uang. Padahal, kalau mau sadar dana itu merupakan dana mereka sendiri. Rudi meminta kepada masyarakat harus tanggap ketika ada kerabat atau tetangga mengikuit investasi bodong. Pasalnya, mereka akan mengalami kerugian yang sangat besar. “Sederhana saja ketika OJK yang merupakan lembaga resmi yang di bentuk  pemerintah sudah menganggap investasi itu bodong. Maka lembaga mana lagi yang harus dipercayai. Pemerintah tidak akan menjerumuskan warganya,” pungkasnya.(mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: