Napi Lapas Gintung Ini Tidak Menyesal Bunuh Temannya, Ini Alasannya

Napi Lapas Gintung Ini Tidak Menyesal Bunuh Temannya, Ini Alasannya

CIREBON - Ages (46) warga Cibubur, Jakarta Selatan, pelaku pembunuhan temannya yang masih satu sel di Blok D Lapas Narkotika Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menjalani rekonstruksi, Jumat (23/12). Ada 8 narapidana dan 3 petugas dilibatkan dalam adegan rekonstruksi. Sebanyak 30 adegan rekonstruksi diperagakan dalam sel nomor 42 itu. (Baca: Ini Penyebab 2 Napi Lapas Gintung Berkelahi hingga 1 Tewas) Wakapolres Cirebon Kompol Bonifacius Surano mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan agar duduk masalahnya lebih jelas. Di mana dan posisinya pelaku, korban dan saksi-saksi saat kasus penusukan berlangsung. Dari rekonstruksi itu, petugas menemukan adanya motif kecemburuan yang disebabkan buku catatan milik korban Helmi (32) warga Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Petugas menemukan nomor telepon dan email istri korban. \"Pasal yang dikenakan sangat berat. Pelaku ini dikenakan hukuman 20 tahun sampai maksimal seumur hidup,\" kata Boni. Sementara itu, pelaku mengaku siap dihukum. Pelaku juga tidak menyesal dengan perbuatannya yang telah membunuh teman satu selnya. \"Saya sama sekali tidak menyesal dengan perbuatan saya. Berani berbuat, berani bertanggung jawab,\" kata Ages saat ditanya anggota Reserse Polres Cirebon. Seperti diketahui, Ages terlibat perkelahian dengan HL (32) warga Kecamatan/Kabupaten Cianjur, napi Blok D Lapas Narkotika Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jumat (16/12). HL tewas di tangan Ages. Penyebabnya diduga pelaku tersulut api cemburu terhadap korban. Pelaku mencurigai aktivitas korban. Diduga korban sering berkomunikasi dengan istri pelaku lewat inbox Facebook. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: