Masalah Sampah di Kabupaten Cirebon, Ini Tanggapan Dewan
CIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon angkat bicara terkait masalah sampah yang hingga kini belum juga terselesaikan. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa meminta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) bergerak cepat. Dia juga meminta DCKTR untuk mengoptimalkan 19 unit armada pengangkut sampah serta dua unit truk tangki air yang baru saja diterimannya. Harapannya, persoalan yang berkaitan dengan sampah, lambat laun bisa teratasi. Menurut Mustofa, dewan telah mendukung anggaran untuk mengatasi persoalan sampah. Baik itu untuk pengadaan armada pengangkut sampah dan penyediaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. “Selain pengadaan 21 unit armada itu, kami juga men-support anggaran untuk penyediaan lahan TPA sampah di tiga lokasi,” kata Mustofa kepada Radar, Senin (26/12). Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan DCKTR untuk menangani persampahan, lanjut Mustofa, ke depan penumpukan sampah di setiap kecamatan harus sudah teratasi. Bila perlu, Kabupaten Cirebon sebagai wilayah percontohan dalam penanganan persampahan. “Ingat juga, para pegawainya harus diperhatikan. Seperti jaminan kesehatan dan keselamatannya, juga kebutuhan lainnya. Sehingga, dalam bekerja mereka akan nyaman dan aman. Karena mereka itu ujung tombak dalam penanganan kebersihan lingkungan kita,” tuturnya. Persoalan sampah hampir di setiap daerah menjadi masalah yang krusial dan perlu penanganan ekstra. Persoalan sampah dan infrastukutur tidak bisa dipandang dengan sebelah mata, maka perlu adanya support anggaran yang besar. “Semua pihak seharusnya terlibat dalam penanganan sampah ini. Contoh, setelah armada pengangkut sampah tersedia di setiap kecamatan, harus dipikirkan juga tempat armada itu. Juga jalan menuju TPA nanti harus diperhatikan dengan baik, termasuk dalam penanganan pengolahan sampahnya,” kata dia. Jangan sampai, persoalan baru nanti muncul kembali dengan adanya TPA yang direncanakan eksekutif di tiga lokasi. “Rencananya kan TPA ini ada di zona tengah, barat dan zona timur. Tetapi ingat, infrastruktur terutama jalannya menuju ke lokasi TPA, harus selalu baik. Agar masyarakat tidak komplain, sehingga tidak muncul persoalan baru,” jelasnya. Termasuk pihak desa pun, harus juga membantu pembuatan TPAS di wilayahnya, dengan begitu semua pihak saling menunjang. “Tinggal kita ajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dan peran pihak desa sangat dibutuhkan untuk memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak buang sampah di sungai, pinggir jalan dan lainnya. Tapi buanglah sampah pada tempat yang telah tersedia,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: