Kasus Tenaga Kerja Asing Tiongkok Ilegal, Sunjaya Akui Aparaturnya Lalai

Kasus Tenaga Kerja Asing Tiongkok Ilegal, Sunjaya Akui Aparaturnya Lalai

CIREBON - Penangkapan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok di Gempol, Kabupaten Cirebon menjadi perhatian publik. Aparatur pemerintah daerah dinilai lalai mendeteksi dini TKA ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Bupati Sunjaya Purwadisastra mengatakan, masuknya TKA ilegal asal Tiongkok yang bekerja hingga begitu lama di desa Gempol merupakan kelalaian pegawai aparatur daerah. Sehingga Inspektorat akan memeriksa aparatur desa yang mengizinkan warga negara asing terkait tempat tinggal di Desa Gempol itu. \"Saya akui itu adalah kelalaian dari pegawai pememerintah daerah. Sehingga nanti akan diperiksa lagi ke Inspektorat nanti kelalaiannya apanya. Terus nanti kalau terbukti, ya jelas dihukum,\" tutur Sunjaya. Menurut Sunjaya, kuwu harus bertanggung jawab agar lebih jelas lagi maksud dan tujuan TKA Tiongkok itu. Tapi pihaknya masih menyelidiki lebih jauh tentang kelalaian aparatur. \"Domisili memang benar dari sini (pemerintah daerah, red), namun bisa saja kuwu tidak mengerti atau tidak paham. Nanti kami akan selidiki lagi lebih jauh. Karena di sini banyak juga keturunan tionghoa, jadi mereka juga kadang berpikir hanya keturunan,\" katanya. Sunjaya menekankan kepada kepala desa dan camat agar lebih berhati-hati lagi dalam memberikan keterangan kepada orang yang tidak dikenalinya. Khususnya keturunan Tionghoa. Karena di Cirebon sendiri banyak warga keturunan Tionghoa. Bahkan, mereka tidak bisa berbahasa Indonesia, namun menggunakan bahasa asing bahasa Tiongkok. \"Untuk itu kami tekankan lagi kepada camat agar mengomunikasikan kepada para aparat desa untuk lebih berhati-hati lagi dalam mendeteksi dini,\" kata Sunjaya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: