Sistem Penggajian lewat Kartu Elektronik Oke, tapi Jangan…

Sistem Penggajian lewat Kartu Elektronik Oke, tapi Jangan…

MAJALENGKA - Polemik keterlambatan penyaluran gaji Januari 2017 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka direspons DPRD Kabupaten Majalengka. Komisi II berencana memanggil Pemkab dan bank bjb untuk klarifikasi polemik tersebut. Wakil ketua Komisi II Aan Subarnas menyebutkan, keterlambatan penyaluran gaji hingga memasuki pekan kedua Januari jangan dianggap sepele. Menurutnya, banyak PNS yang sangat mengharapkan segera menerima gaji, walaupun pihaknya mengetahui ada inovasi dan kendala dalam penyaluran gaji mulai tahun 2017 ini. Aan memaklumi keterlambatan penyaluran gaji karena penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. Mengingat kebijakan itu berlaku secara nasional. Penyaluran gaji melalui kartu PNS elektronik (KPE) juga patut diapresiasi sebagai inovasi dalam memanfaatkan teknologi. Namun, dia menilai program penyaluran gaji dari kas tunai ke transfer rekening dengan sarana KPE, mestinya dipersiapkan dengan matang sejak jauh-jauh hari. Sehingga pelaksanaannya tidak amburadul seperti sekarang. Dia menyoroti inovasi yang terkesan mendadak bakal berimbas kepada berbagai hal. Misalnya saat ini para PNS mengurus aktivasi KPE di hari kerja dan di jam kerja. Seperti terlihat Senin (9/1), ratusan bahkan ribuan PNS berjubel di setiap kantor cabang maupun kantor unit bjb untuk mengurus aktivasi KPE. “Konsekuensinya para PNS tersebut meninggalkan kantor dan pekerjaannya, dan waktunya habis untuk antre di bank. Lantas pelayanan umum dan pekerjaan di kantornya siapa yang mengerjakan. Kalau ada masyarakat yang sampai terhambat pelayanan publiknya akibat kebijakan ini, kan lebih banyak madaratnya,” ungkapnya. Anggota Komisi II lainnya, Humed, mengaku menerima informasi jika para PNS yang selesai aktivasi KPE, harus kembali mengurus pembayaran potongan dan cicilan kewajiban utang piutang ke koperasi, iuran Korpri, dan iuran bulanan lainnya secara manual. “Buat ngurus bayar cicilan, potongan, dan iuran lainnya itu mungkin tidak cukup satu hari. Jadi jangan sampai mereka meninggalkan tugas dan kewajiban pelayanan publik berhari-hari akibat kebijakan ini. Kalau tujuannya agar lebih praktis memanfaatkan teknologi, sekarang malah kepentingan publik yang dikorbankan,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: