Kontraktor Nyerah, Mau Beresi Trotoar Ada PKL

Kontraktor Nyerah, Mau Beresi Trotoar Ada PKL

KESAMBI – Pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar, mengalami beberapa kendala. Di antaranya keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri permanen diatas trotoar. Kontraktor tidak ingin mengambil resiko bertengkar dengan para PKL. Karena itu, mereka lebih memilih mencari titik lain di wilayah yang sama untuk dilakukan perbaikan trotoar sesuai aturan. Project Manager PT Mustika Mirah Makmur Kiki Siregar mengatakan, pihaknya tidak ingin terlibat dalam persoalan dengan PKL. Pasalnya, kehadiran DAK Rp96 miliar memang bertujuan awal ingin membangun trotoar di Kota Cirebon. Namun, melihat kondisi keberadaan PKL diatas trotoar, kontraktor lebih memilih mencari titik volume lainnya. “Kami tidak ada persoalan dengan mereka. Artinya PKL itu tugas pemerintah. Kami hanya membangun trotoar dan jalan,” ucap Kiki, kepada Radar, kemarin. Beberapa titik trotoar yang dihuni PKL permanen terpaksa tidak diperbaiki. Seperti yang nampak di sebagian Jalan Perjuangan, Jalan Cipto Mangunkusumo dan titik lainnya. Bahkan, berdasarkan pantauan Radar Cirebon, trotoar baru yang dibangun kontraktor dengan bahan batu alam itu, justru digunakan sebagai lahan baru bagi PKL lainnya. Meskipun demikian, Kiki dapat memahami keberadaan PKL mencari kebutuhan nafkah hidup. Karena itu, kontraktor lebih memilih memperbaiki trotoar di titik lainnya. Keberadaan PKL di trotoar menjadi dilema persoalan kota berkembang seperti Cirebon. Pada satu sisi, keberadaan mereka mencari nafkah keluarga. Sisi lainnya PKL itu mengambil hak pengguna jalan dengan memasang lapak PKL secara permanen. Bahkan, ada yang sampai menjadikannya rumah tinggal. Karena itu, untuk memperlancar kegiatan proyek trotoarisasi di Kota Cirebon, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) melayangkan surat teguran kepada PKL untuk pindah karena trotoar akan diperbaiki. “Kami sudah pernah mengirimkan surat teguran. Tetapi PKL itu tetap bertahan,” ujar Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Cirebon Sumargo BE SE MSi. Persoalan PKL diatas trotoar menjadi masalah yang sudah pernah dibahas berkepanjangan. Bahkan, untuk mengambil contoh seperti Kota Surabaya, seluruh SKPD terkait di lingkungan Pemkot Cirebon dan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi, langsung studi banding ke Kota Surabaya. Hasil studi banding tersebut sampai sekarang belum kunjung terlihat signifikan. Bahkan, penataan PKL yang sudah dilakukan di kawasan Pasar Kanoman dan sekitarnya, kembali mengalami ketidakteraturan. Terlebih penataan PKL di kawasan lain yang strategis seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini. Belum juga ada kebijakan signifikan dari SKPD terkait dalam penataan tersebut. Padahal, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop) Kota Cirebon sudah melakukan pendataan jumlah PKL di Kota Cirebon pada tahun 2014 silam. Kepala Disperindagkop Ir Yati Rohayati sering menyampaikan pendataan tersebut akan diterapkan untuk kepentingan penataan dan pemberdayaan. Jumlah PKL yang terdata di kunci. Kebijakan seperti di Kota Surabaya akan diterapkan. Diantaranya, hanya warga Kota Cirebon boleh menjadi PKL, lahan yang ada akan dimaksimalkan sebagai kawasan terpadu. Namun, sampai sekarang PKL masih berdiri tegak secara permanen diatas trotoar. Bahkan semakin menjamur pada hampir setiap sudut Kota Cirebon. (ysf)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: