Bupati Anna: Pejabat Pungli, Langsung Dipecat!
INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah, kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung tim Saber Pungli, dalam memberantas praktik pungutan liar di Kabupaten Indramayu. Untuk itulah, secara tegas bupati akan memecat pejabat yang terbukti telah melakukan tindakan pungli. “Kalau ada pejabat yang terbukti pungli akan langsung kami pecat, tanpa melalui surat peringatan terlebih dahulu,” tegas bupati, usai memberikan pengarahan kepada para camat dan kepala UPT Pendidikan se-Kabupaten Indramayu, pekan lalu. Bupati Anna memang sengaja mengundang para pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu untuk membuat komitmen bersama dalam pemberantasan pungli. Setelah para camat dan kepala UPT Pendidikan, rencananya juga akan diundang para kepala UPT Puskesmas dan pejabat lainnya. “Pokoknya kami ingin Indramayu bebas pungli, dan semua pejabat tentu harus memiliki komitmen yang sama,” ujarnya. Bupati menambahkan, Dinas Pendidikan merupakan salah satu dinas besar dan rawan pungli. Untuk itu kepala dinas maupun kepala UPT Pendidikan di masing-masing kecamatan, harus bisa melakukan pembinaan terhadap para kepala sekolah, untuk menghindari agar tidak terjadi pungli. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, DR HM Ali Hasan MPd mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah bupati untuk mencegah pungli di Kabupaten Indramayu. Ali bahkan meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi, apabila melihat telah terjadi pungutan liar di lapangan. Ia juga mengajak kepala sekolah agar senantiasa berpedoman pada aturan yang ada, dalam melakukan pengelolaan anggaran biaya sekolah. “Perlu kembali saya tegaskan pungutan di luar rencana anggaran biaya sekolah itu termasuk pungli. Jadi kepala sekolah dan guru harus berhati-hati,” tandasnya. Ali Hasan menjelaskan, pungli adalah penarikan dana dari masyarakat yang tidak ada dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS), tiba-tiba muncul.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: